Sebar Fitnah “Tukang Teluh” dan Aniaya 2 Adik Terkait Warisan, Lelaki Lanjut Usia Diamankan Polres Sukabumi

Jumat, 27 Sep 2024 15:09
    Bagikan  
Sebar Fitnah “Tukang Teluh” dan Aniaya 2 Adik Terkait Warisan, Lelaki Lanjut Usia Diamankan Polres Sukabumi
IG @polreskabsukabumi

Tersangka S saat diamankan di Polres Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Seorang lelaki lanjut usia berinisial S diamankan Petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Palabuhanratu, atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pencemaran nama baik atau fitnah yang terjadi pada Minggu, 22 September 2024. Peristiwa pidana itu terjadi di dua lokasi terpisah, yakni di Jalan Raya Cibarengkok dan di Kampung Legokloa, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Ketika menghadirkan tersangka S dalam jumpa pers di Polres Sukabumi pada Rabu, 25 September 2024, Kapolres Sukabumi, AKBP, Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan, penangkapan atas S dilakukan setelah terjadinya peristiwa pidana itu.

Baca juga: Rusak Rumah Warga Warudoyong Sukabumi, 13 Terduga Anggota The Jakmania Diamankan Polisi

“Insiden bermula pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 07.30 WIB. Korban pertama, ES, 52 tahun, tengah berada di sekitar Jalan Raya Cibarengkok, Kampung Cibarengkok, Desa Citarik, ketika tiba-tiba didekati oleh pelaku S. Tanpa basa-basi, S menuduh ES sebagai dukun teluh atau tukang santet. Pelaku kemudian menjerat leher korban menggunakan tali tambang, dan memukul kepalanya dengan tangan kosong,” tutur Samian.

undefinedundefinedS dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sukabumi

Setelah menganiaya ES yang tiada lain adiknya itu, menurut Samian, S lalu pergi ke Kampung Legokloa, guna menemui adik perempuannya, yang bernisial AS. S dan AS kemudian terlibat adu mulut, terkait pemasangan spanduk yang menuduh AS dan ES sebagai tukang teluh.

Baca juga: Diduga Tersambar Petir Saat Hujan Deras, Rumah Ujang Jejen di Parungkuda Sukabumi Terbakar

“Cekcok tersebut berakhir dengan penganiayaan terhadap AS, di mana pelaku S kembali menjerat leher korban dengan tambang, dan memukul kepalanya,” ujar Samian..

undefinedundefinedTersangka S ditahan di Polres Sukabumi

Atas tindakan S itu, suami AS, yakni US, kemudian bergegas datang untuk menolong AS. Namun, US kemudian justru menjadi korban berikutnya. S menyerang US dengan golok, sehingga mengakibatkan US mengalami luka di bagian dahi dan kaki kirinya.

Baca juga: Apa pun Kotanya, Ngejus-nya di Jus Kode Saja

“Pelaku diduga bertindak atas dasar keyakinan pribadi, bahwa korban adalah pelaku teluh atau santet, yang memicu tindak kekerasan ini. Namun, hal itu didasari adanya kesalahpahaman, terkait pembagian warisan,” ungkap Samian.

undefinedundefinedBarang bukti yang diamankan Polres Sukabumi

Seiring dengan penangkapan atas S, disita dan diamankan pula sejumlah barang bukti berupa sebilah golok, tali tambang warna merah, dan spanduk bertuliskan "Tukang Teluh” dan “Gemong Teluh”.

Baca juga: Yang Saat Ini Makin Tak Diingat: Bis Surat

Pelaku pun dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, serta Pasal 310 Ayat (1) dan (2) sub Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dikemudikan Pelajar 22 Tahun, Mobil Pengangkut Pupuk Terguling di Palabuhanratu Sukabumi
Kecelakaan di Jalan Suryakencana Cibadak Sukabumi, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia
Digelar pada Malam Panjang, “Subang Nyeni” Ke-11 Sukses Hibur Warga Subang

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 22-Dec-2024 09:54
Info Lowongan Kerja
Potret Getir SDN Cijaksa Tegalbuleud Sukabumi: Nyaris Ambruk Terdampak Banjir
Kerjasama dengan FORKI Jabar, Kajati Jabar Buka “Garut Karate Open Championship II Tahun 2024”
Jelang Nataru 2024-2025, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Ketersediaan dan Harga Bapokting Aman Terkendali

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 20-Dec-2024 19:48
Info Lowongan Kerja
Kunjungi dan Berikan Sembako bagi Warga Korban Gempa di Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Semoga Bermanfaat”
Rugikan Negara Rp 12,8 M, 2 Tersangka Korupsi Pembangunan RSUD Al-Ihsan Bandung Terancam 12 Tahun Penjara
Sambut Pemerintahan Baru Indramayu, Mushola Al-Muthmainah di Cikedung Lor Direnovasi Kian Ayu
Sambut Kunjungan Kerja Komisi Kejaksaan RI, Kajati Jabar: “Kita Diminta Merawat Public Trust”
Kampung Pintu Cibadak Sukabumi Geger, Ular Sanca Batik Ditemukan di Dapur Rumah Warga

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 18-Dec-2024 10:28
Info Lowongan Kerja
Hilang 3 Hari, Lelaki Karyawan Swasta Ditemukan Meninggal dalam Sumur di Cicurug Sukabumi
Eksklusif!!! Foto-Foto Dramatis Evakuasi Ibu Hamil Korban Longsor di Pabuaran Sukabumi ke RSUD Jampangkulon
Ritual “Buang Uang” di Jembatan Sewo Subang-Indramayu: Dulu demi “Saedah-Saeni”, Kini Warga yang Menikmati
Lomba “Kiddies Wanna Be 2024” Sukses Digelar di Bandung, Simak Nama-Nama Pemenangnya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 16-Dec-2024 15:14
Info Lowongan Kerja
HUT TNI AD ke-79, Penyanyi Hj. Aas Rolani Hibur Warga dan Anggota TNI AD di Pos Koramil Cikedung Indramayu