Sebar Fitnah “Tukang Teluh” dan Aniaya 2 Adik Terkait Warisan, Lelaki Lanjut Usia Diamankan Polres Sukabumi

Jumat, 27 Sep 2024 15:09
    Bagikan  
Sebar Fitnah “Tukang Teluh” dan Aniaya 2 Adik Terkait Warisan, Lelaki Lanjut Usia Diamankan Polres Sukabumi
IG @polreskabsukabumi

Tersangka S saat diamankan di Polres Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Seorang lelaki lanjut usia berinisial S diamankan Petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Palabuhanratu, atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pencemaran nama baik atau fitnah yang terjadi pada Minggu, 22 September 2024. Peristiwa pidana itu terjadi di dua lokasi terpisah, yakni di Jalan Raya Cibarengkok dan di Kampung Legokloa, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Ketika menghadirkan tersangka S dalam jumpa pers di Polres Sukabumi pada Rabu, 25 September 2024, Kapolres Sukabumi, AKBP, Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan, penangkapan atas S dilakukan setelah terjadinya peristiwa pidana itu.

Baca juga: Rusak Rumah Warga Warudoyong Sukabumi, 13 Terduga Anggota The Jakmania Diamankan Polisi

“Insiden bermula pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 07.30 WIB. Korban pertama, ES, 52 tahun, tengah berada di sekitar Jalan Raya Cibarengkok, Kampung Cibarengkok, Desa Citarik, ketika tiba-tiba didekati oleh pelaku S. Tanpa basa-basi, S menuduh ES sebagai dukun teluh atau tukang santet. Pelaku kemudian menjerat leher korban menggunakan tali tambang, dan memukul kepalanya dengan tangan kosong,” tutur Samian.

undefinedundefinedS dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sukabumi

Setelah menganiaya ES yang tiada lain adiknya itu, menurut Samian, S lalu pergi ke Kampung Legokloa, guna menemui adik perempuannya, yang bernisial AS. S dan AS kemudian terlibat adu mulut, terkait pemasangan spanduk yang menuduh AS dan ES sebagai tukang teluh.

Baca juga: Diduga Tersambar Petir Saat Hujan Deras, Rumah Ujang Jejen di Parungkuda Sukabumi Terbakar

“Cekcok tersebut berakhir dengan penganiayaan terhadap AS, di mana pelaku S kembali menjerat leher korban dengan tambang, dan memukul kepalanya,” ujar Samian..

undefinedundefinedTersangka S ditahan di Polres Sukabumi

Atas tindakan S itu, suami AS, yakni US, kemudian bergegas datang untuk menolong AS. Namun, US kemudian justru menjadi korban berikutnya. S menyerang US dengan golok, sehingga mengakibatkan US mengalami luka di bagian dahi dan kaki kirinya.

Baca juga: Apa pun Kotanya, Ngejus-nya di Jus Kode Saja

“Pelaku diduga bertindak atas dasar keyakinan pribadi, bahwa korban adalah pelaku teluh atau santet, yang memicu tindak kekerasan ini. Namun, hal itu didasari adanya kesalahpahaman, terkait pembagian warisan,” ungkap Samian.

undefinedundefinedBarang bukti yang diamankan Polres Sukabumi

Seiring dengan penangkapan atas S, disita dan diamankan pula sejumlah barang bukti berupa sebilah golok, tali tambang warna merah, dan spanduk bertuliskan "Tukang Teluh” dan “Gemong Teluh”.

Baca juga: Yang Saat Ini Makin Tak Diingat: Bis Surat

Pelaku pun dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, serta Pasal 310 Ayat (1) dan (2) sub Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Hadapi Fenomena “Social Justice”, Ditreskrimsus Polda Jabar Gelar In-House Training Personil
Korupsi Rp 5,4 Miliar, 3 Mantan Pejabat RSUD Palabuhanratu Sukabumi Ditahan Polda Jabar
Dipindah ke Lapas Kebonwaru Bandung, Tersangka Korupsi PKBM Sukabumi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Bang Ben Setelah 29 Tahun Kepergian: Seniman Komplit-Plit yang Sulit Terlupakan dan Sulit Tergantikan
Sebulan Kurang Sepekan, Dunia Hiburan Tanah Air Kehilangan 2 Artis Perempuan
Mobil Tabrak Sepeda Motor di Jalan Raya Sukabumi Bogor, 2 Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
Kabar Duka: Artis-Dosen-Politisi Marissa Haque Meninggal Dunia
Dalam 10 Hari, 2 Warga meninggal Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Sukabumi
Kesaksian Warga di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, “Saya Sempat Teriak, Kereta, Kereta”
Tabrak Kereta Api Bogor-Sukabumi, Pengendara Sepeda Motor Berusia 13 Tahun Meninggal Dunia
Diduga Terjatuh Saat Ambil Bambu, Lelaki 63 Tahun Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi Cikopak Sukabumi
Dikeroyok dan Dianiaya 4 Remaja di Cikole Sukabumi, Pemicu Peristiwa Ternyata Korban Sendiri
Keroyok dan Aniaya Pengendara Sepeda Motor, 4 Remaja Belasan Tahun Diamankan Polres Sukabumi Kota
Cuaca Ekstrim Landa Sukabumi, Rumah Warga 4 Desa dan Lapas di Kecamatan Warungkiara Rusak
Cari Bibit Pecatur Anak Jalanan, Cibadak Catur Club Rutin Gelar Pertandingan di Emperan
KRYD Sabtu Malam Polres Sukabumi: Tindak Sopir-Kernet Mabuk, Pemuda Nongkrong, dan Angkutan Umum Berotator
Agar Hidup Tidak Semakin Pelik, Hindari Berkawan dengan Orang “Toxic”
Treatment di “Babylin Beauty Bar”: Bagi yang Ingin Secantik Selebgram dan Artis Tenar
6 Terduga Pelaku Penyerangan Pasar Cibadak Sukabumi Ditangkap Polisi, 1 Terduga Pelaku Berusia 16 Tahun
Serang Warga di Pasar Cibadak Sukabumi, Terduga Pelaku: “Emang Janjian Mau Perang”