SUKABUMITREN.COM - Seorang lelaki bernama Ali pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 18:30 WIB, meninggal dunia akibat tertabrak kereta api saat menyeberangi perlintasan tanpa palang pintu di Kampung Talanjung, RT 03/RW 02, Desa Lembursawah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Kecelakaan bermula saat korban menyeberangi rel kereta api di perlintasan tanpa palang pintu itu dari arah kanan menuju ke kiri. Saat itu, cuaca di lokasi sangat gelap, karena tidak ada lampu penerang jalan.
Baca juga: Shuttle Bandara-Kota Wisata, 10 Tahun Melayani Tepat Waktu
Kondisi lokasi pun sangat sepi, sehingga diduga membuat korban tidak menyadari datangnya kereta api dari arah Bogor menuju Sukabumi.
Suasana di lokasi usai kecelakaan
Kereta api bernomor 12096 (KLB) itu dikemudikan oleh masinis Maulana Sidiq Sulaeman, dengan asisten masinis Bambang Sulistio.
Setiba di lokasi, karena jarak yang terlanjur sudah sangat dekat, kereta api ini menabrak korban, sehingga korban terpental ke sebelah kiri rel kereta api. Kecelakaan ini mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan cedera berat di bagian kepala, luka-luka di bagian wajah, serta luka serut di bagian kaki kanan.
Diketahui, korban adalah seorang petani, kelahiran Sukabumi pada 5 Februari 1937, dan sehari-hari tinggal di Kampung Segor Kaler, RT 03/RW 01, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Petugas kepolisian mengamankan lokasi kecelakaan
Baca juga: Biar “Wasting Time” Akhir Pekan Tidak “Kaleng-Kaleng”, “Klik Abisss” NBS Radio
Setelah kecelakaan itu, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Sekarwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi. (*)