SUKABUMITREN.COM - Ketersediaan pupuk subsidi menjadi persoalan penting bagi para petani, saat memasuki musim tanam di akhir tahun 2024, atau musim tanam ketiga setelah melewati musim kemarau.
Manajer Penjualan Pupuk Indonesia Wilayah Jabar 2 dan DKI, Sidharta, mengatakan pada Rabu, 11 September 2024, bahwa stok pupuk di Gudang Lini III Cibolang dan Cibadak saat ini sudah mencapai 8.000 ton, dengan minimum stok 2.500 ton per gudang, pupuk Urea 4.444 ton, dan NPK 3.836 ton.
“Sangat aman untuk menyambut musim hujan ini, dan musim tanam di musim ketiga ini,” kata Sidharta.
Ketersediaan pupuk bagi petani di Sukabumi dijamin aman
Ditambahkan Sidharta, dengan adanya peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 01/2024 dan Kepmentan 249, maka alokasi pupuk di wilayah Kabupaten Sukabumi bertambah, dari semula 61.051 ton menjadi 114.931 ton. Penambahan alokasi ini menjadikan Kabupaten Sukabumi sebagai wilayah kedua se-Jawa Barat yang mendapatkan alokasi pupuk subsidi terbanyak.
Baca juga: Diduga Korban TPPO, 11 Warga Sukabumi Minta Dibantu Dipulangkan dari Lokasi Penyekapan di Myanmar
“Realisasi pupuk subsidi di Kabupaten Sukabumi masih 36 persen, sehingga masih ada sisa 64 persen lagi yang available untuk bisa ditebus sama petani,” ungkap Sidharta.
Perihal kondisi di Kota Sukabumi, menurut Sidharta, stok pupuk subsidi di tahun 2024 mendapatkan alokasi awal dari 855 ton menjadi 1.328 ton per tahun. Hingga Agustus 2024, realisasi penyebaran pupuk subsidi di Kota Sukabumi sudah mencapai 63 persen.
Terkait isu kelangkaan pupuk, dipastikan Sidharta, berdasarkan data stok dan monitoring di gudang serta distributor, berada dalam kondisi aman.
“Kami sudah melakukan monitoring dari stok, dari gudang kami, stok dari distributor, dan stok kios, kami pastikan aman,” tegas Sidharta.
Pupuk subsidi bagi petani yang terdaftar sejak Agustus 2024
Baca juga: KKM Kelompok 6 STKIP Bina Mutiara Sukabumi: Sukses Gelar Program Penanaman Bibit di Desa Titisan
Diketahui, pupuk subsidi diperuntukkan bagi 238.626 petani yang terdaftar sejak Agustus 2024. Mereka tersebar dalam 3.520 kelompok tani di 47 kecamatan, dengan luas lahan pertanian mencapai 80.567 hektar. Hingga Agustus 2024, baru 56 persen petani yang sudah melakukan penebusan pupuk subsidi.
Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah petani yang tergabung dalam kelompok tani, serta terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). Selain dapat menggunakan kartu tani, petani juga dapat memakai KTP melalui i-Pubers.
Baca juga: Hujan Belum Turun, Warga 2 Kampung di Sukabumi Berburu Air ke Bantaran Sungai Cimandiri
Pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha sembilan komoditas tani, yaitu subsektor tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai, subsektor tanaman hortikultura cabai, bawang merah, dan bawang putih, serta subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi. (*)