SUKABUMITREN.COM - Sebuah mobil Colt Diesel merk Mitsubishi bermuatan kayu kaso, dengan nomor polisi AD 9165 AE, pada Jumat, 6 September 2024, sekitar pukul 14:30 WIB, terbalik dan terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 10 meter di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Kampung Tanjungsari, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Saat terjadinya kecelakaan tunggal ini, mobil itu tengah dikemudikan oleh sopir bernama Bayu Ariyanto, yang mengaku sebagai sebagai pelajar/mahasiswa kelahiran Boyolali, Jawa Tengah, 21 Maret 2005, dan beralamat di Jangkungrejo, RT 008/RW 002, Kelurahan Glonggong, Kecamatan Nogosari, Boyolali.
Baca juga: Bawa Karya Budaya dari Bandung ke Taiwan, Simak Rekam Jejak Muhammad Irfan dan Kawan-Kawan Seniman
Korban ditemani oleh kernet bernama Muhammad Farhan, yang juga mengaku sebagai pelajar/mahasiswa, kelahiran Sukabumi, 7 Maret 2007, asal Kampung Cikadu, RT 002/RW 009, Desa Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Evakuasi korban dari dalam jurang
Sebelum terjadinya kecelakaan itu, mobil yang membawa muatan kayu kaso ini terlihat melaju dari arah Cikembang menuju Cibadak. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), dengan kondisi jalan menurun dan menikung ke kiri, mobil itu mendadak hilang kendali, sehingga terguling ke jurang di sebelah kiri jalan dengan kedalaman sekitar 10 meter.
Baca juga: “Naha Kedah Stones”?
Saat itu, kondisi jalan di lokasi kecelakaan terlihat bagus dan beraspal, cuaca kering dan cerah, serta arus lalu lintas sedang dalam keadaan ramai lancar. Di lokasi kecelakaan juga ada marka jalan, dan terdapat bangunan pabrik di sebelah kanan jalan, serta jurang di kiri jalan bila dilihat dari arah Cikembang.
Kondisi jurang di lokasi kecelakaan
Akibat kecelakaan itu, sopir dan kernet harus dievakuasi dari dalam jurang dengan kondisi luka-luka. Sopir Bayu Ariyanto mengalami luka memar di dahi, luka lecet di kaki kanan, dan luka sobek di tumit kaki kanan. Sedangkan kernet Muhammad Farhan mengalami luka lecet di pipi kiri, luka memar di kepala belakang, dan luka lecet di kaki kanan.
Kerugian akibat kecelakaan tunggal ini diperkirakan mencapai Rp 10 juta. (*)