SUKABUMITREN.COM - Kasus pembongkaran 41 makam keramat palsu di wilayah Katapang Condong, Kampung Cibolang Baru, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada 23 Agustus 2024, ditindaklanjuti penanganan hukumnya oleh Polsek Palabuhanratu.
Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto, pada Sabtu, 31 Agustus 2024, mendatangi Kampung Cibolang Baru, bersama Kepala Desa Citepus, Koswara.
Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto di lokasi makam keramat palsu di Kampung Cibolang
Dikutip dari akun Instagram, @polreskabsukabumi, Minggu, 1 September 2024, pada kesempatan itu, Roni mengimbau warga, agar tak ragu melapor bila kembali menemukan makam-makam palsu di wilayah sekitar tempat tinggalnya.
“Saya bersama Kepala Desa Citepus mengimbau kepada masyarakat, apabila kembali menemukan kejadian serupa, agar segera melapor kepada kami,” tegas Roni.
Kapolsek Palabuhanratu berjumpa dengan warga Kampung Cibolang
Roni juga mengimbau masyarakat, agar tidak mudah percaya dengan istilah “makam keramat”, yang tidak memiliki landasan kuat dalam ajaran Agama Islam.
“Kami berharap, kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa. Dan apabila warga menemukan (makam-makam yang terindikasi palsu), segera sampaikan kepada bhabinkamtibmas atau pun aparat desa setempat,” ujar Roni.
Pembongkaran makam keramat palsu di Kampung Cibolang pada 23 Agustus 2024
Sebelumnya, pada 23 Agustus 2024, sebanyak 41 makam keramat palsu di wilayah Katapang Condong, Kampung Cibolang Baru, dibongkar Paguyuban Padjadjaran Anyar bersama warga setempat.
Pembongkaran dilakukan, karena makam-makam itu diduga telah dijadikan tempat praktek perdukunan dan praktek-praktek penyimpangan lainnya.
Warga kemudian juga menyerbu sebuah padepokan yang diduga menjadi tempat aktivitas perdukunan di Kampung Cibolang. Selanjutnya, warga menghancurkan dinding asbes dan sekat-sekat kayu di padepokan itu.
Pembongkaran padepokan oleh warga Kampung Cibolang
Kepala Desa Citepus, Koswara, bersama Babinsa Koramil Palabuhanratu, Peltu Amad, dan sejumlah tokoh masyarakat, saat itu terlihat berada di lokasi untuk meredam situasi.
Baca juga: Berbau Menyengat, Mayat Lelaki Tak Dikenal Ditemukan di Selokan Kampung Cimanggu, Sukabumi
Koswara saat itu mengungkapkan, ada 41 makam yang diduga palsu. Pemiliknya sudah berada di lokasi ini selama lima bulan, tanpa izin dari pihak desa.
“Sesuai dengan yang ditemukan rekan-rekan Paguyuban Padjajaran Anyar, ada 41 makam (palsu). Dia ini sudah lima bulan berada di sini, tidak ada izin ke pihak desa. Hanya ke penggarap lahan di sini,” tutur Koswara. (*)