SUKABUMITREN.COM - Kasus penemuan mayat lelaki di pintu air PLTA Ubrug, Kampung Cikuya, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, 23 Agustus 2024, terus disidik petugas Polsek Cibadak.
Identitas mayat itu pada hari yang sama telah diketahui, yakni Muhammad Yusuf, 23 tahun, putra pasangan almarhum Acil Suwardi dan Erni Sumarni, warga Kampung Bantarmuncang Wetan, RT 02/RW 09, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Saat itu, sebagaimana diungkapkan Kapolsek Cibadak, Kompol Idi Djubaedi, keluarga menolak autopsi atas jenazah korban, sehingga motif dan penyebab kematian korban belum diketahui.
Namun, keluarga korban menyatakan kesediaannya untuk membuka kembali makam korban, dan dilakukan autopsi atas jenazah korban, bila kelak ditemukan indikasi tindak pidana dalam kematian korban.
“Keluarga Muhammad Yusuf menolak autopsi, dan besok (Sabtu, 24 Agustus 2024), (jenazah korban) akan langsung dimakamkan. Namun, apabila ditemukan adanya tindak pidana, keluarga korban akan membuka kembali makam (korban) dan melakukan autopsi,” tutur Idi saat itu, Jumat, 23 Agustus 2024.
Kapolsek Cibadak, Kompol Idi Djubaedi
Belakangan diketahui, ada kejanggalan dalam kematian korban. Kejanggalan itu terungkap pada Selasa, 27 Agustus 2024, malam, ketika petugas Polsek Cibadak meminta keterangan dari keluarga dan beberapa kawan korban, yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
“Kita undang dari pihak keluarga, dan juga ada beberapa orang yang diduga mengetahui kejadian sebelum yang bersangkutan terbawa air. Informasinya itu, dua hari sebelumnya, yang bersangkutan pada waktu malam bersama teman-temannya masak indomie. Kemudian, ada salah satu rekannya itu yang iseng mungkin mencampur [mie] dengan kecubung,” ungkap Idi, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Setelah makan mie itu, menurut Idi, muncul reaksi pada korban, yakni mengigau. Selanjutnya, oleh teman-temannya, korban dibawa ke kobong, karena korban adalah santri yang tidak menetap di pondok pesantren. Sekitar pukul 02.00 WIB, korban tidur di kobong, dan lalu ditinggal pergi oleh teman-temannya itu.
Baca juga: Berbau Menyengat, Mayat Lelaki Tak Dikenal Ditemukan di Selokan Kampung Cimanggu, Sukabumi
Keesokan paginya, Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 04:30 WIB, korban ditemukan tewas mengambang di pintu air PLTA Ubrug, Kampung Cikuya, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
“Karena memang posisi dari kobong pondok pesantren itu tidak jauh dengan sungai itu. Jadi, yang kita cari ini bagaimana kronologisnya, korban bisa tercebur ke sungai itu. Apakah dia tercebur sendiri, atau ada pihak lain (yang diduga melakukannya),” tutur Idi.
Saluran air tempat mayat korban ditemukan
Idi mengatakan pula, bahwa penanganan kasus ini di Polsek Cibadak baru sebatas berita acara wawancara saja, dan belum kepada laporan polisi.
Polsek Cibadak, menurut Idi, juga telah melimpahkan penanganan kasus ini ke unit PPA Polres Sukabumi, mengingat teman-teman korban yang dimintai keterangan masih dibawah umur.
Baca juga: Mang Jaya, Pelestari "Dongeng Sunda" Selama Ratusan Purnama Hingga Usia Senja
“Nanti, oleh Polres (Sukabumi), kasus ini akan didalami,” ucap Idi. (*)