SUKABUMITREN.COM - Putusnya jembatan gantung di Sungai Cikaso, penghubung Kecamatan Lengkong dan Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, pada 29 Juni 2024, sempat viral di media sosial.
Sebab, putusnya jembatan gantung itu memaksa warga harus bertaruh nyawa saat beraktivitas sehari- hari, dengan memanfaatkan rangka jembatan yang telah miring. Para pelajar juga harus bergelantungan di rangka besi jembatan untuk tetap bisa bersekolah.
Baca juga: Berbau Menyengat, Mayat Lelaki Tak Dikenal Ditemukan di Selokan Kampung Cimanggu, Sukabumi
Rencananya, saat itu, selain akan dibangun jembatan baru, telah disepakati pula akan dibangun jembatan sementara, agar aktivitas warga bisa tetap berjalan lancar.
Kesepakatan itu tercapai dalam musyawarah pada 25 Juli 2024, antara Forkopimcam Jampangtengah, Forkopimcam Lengkong, Pemdes Bantarpanjang, Pemdes Neglasari, Kalak BPBD, Disperkim, dan DPMD.
“Kami sepakat, sebelum dibangun jembatan baru, akan dibangun jembatan sementara,” kata Camat Lengkong, Ade Rikman, kala itu.
“Kami bersama Pemdes Neglasari, Danramil Lengkong, Polsek Lengkong, BPD, serta warga juga akan segera melakukan pengadaan material, agar hari Selasa (30 Juli 2024) sudah bisa dikerjakan. Pembuatan jembatan sementara akan dikerjakan di Kampung Bantarsari, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, yang menghubungkan Kampung Bantarpanjang, Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampangtengah,” ungkap Ade Rikman pula saat itu.
Baca juga: Mang Jaya, Pelestari "Dongeng Sunda" Selama Ratusan Purnama Hingga Usia Senja
Camat Jampang Tengah, Chaerul Ichwan, menambahkan ketika itu, pembangunan jembatan sementara di Kampung Pamoyanan Desa Bantarpanjang, yang menghubungkan Kampung Cigirang, Desa Neglasari, Kecamatan Jampangtengah, akan dikerjakan oleh Pemdes Bantarpanjang, dengan dibantu oleh Forkopimcam Jampangtengah.
“Karena jembatan yang menghubungkan Desa Neglasari dengan Desa Bantarpanjang yang putus ada dua unit, maka pembuatan jembatan sementara akan dibangun satu unit oleh Desa Neglasari, dan satu lagi oleh Pemdes Bantarpanjang,” ujar Chaerul, kala itu.
Seiring dengan rencana pembangunan jembatan itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, saat itu mengimbau masyarakat, terutama anak anak, agar jangan lagi menggunakan rangka besi jembatan untuk menyeberang.
“Kami sudah memasang spanduk larangan. Sebisa mungkin mencari jalan alternatif yang aman,” ucap Deden, saat itu.
Baca juga: Sambut Hari Polwan ke-76, Kapolres Sukabumi Kota Gelar Bakti Religi di Masjid, Vihara, dan Gereja
Kini, spanduk larangan itu masih terpasang di ujung jembatan gantung ini. Namun, pembangunan jembatannya sendiri belum juga selesai, hingga memaksa warga menggunakan jembatan bambu darurat, yang kondisinya tidak kalah gawat. (*)