SUKABUMITREN.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya batal mengusung pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Sukabumi, Habib Mulki-Miftahul Jannah, dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2024, di hadapan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah mengumumkan Habib Mulki-Miftahul Jannah sebagai paslon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Baca juga: KRD Bumi Geulis, Moda Transportasi Darat yang Pernah Tersohor bagi Warga Sukabumi dan Bogor
Saat itu, diumumkan pula 169 paslon lain dari berbagai daerah di Indonesia yang didukung PDIP dalam Pilkada Serentak 2024.
Namun, sepekan setelah pengumuman itu, PDIP justru melabuhkan dukungan politiknya kepada paslon Iyos Somantri dan Zainul. PDIP resmi bergabung ke dalam koalisi 13 parpol, yang terdiri dari tiga partai parlemen, yakni Gerindra, PKS, dan Demokrat, serta delapan partai non parlemen, yaitu Nasdem, PSI, Perindo, PBB, Hanura, Partai Buruh, Partai Umat, Garuda, dan PKN.
Baca juga: Daftar Pertama Bersama Andreas ke KPU Kabupaten Sukabumi, Asjap Optimis Raih 60-70 Persen Suara
Koalisi 13 parpol ini pada Kamis, 29 Agustus 2024, resmi mendeklarasikan dukungannya kepada paslon Iyos Somantri-Zainul di Lapangan Sekarwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Usai deklarasi, paslon Iyos Somantri-Zainul juga langsung bergerak mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi di Jalan Siliwangi Nomor 92, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Iyos Somantri-Zainul menjadi paslon kedua setelah Asep Japar (Asjap) dan Andreas yang resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Sukabumi. Asjap-Andreas menjadi paslon pertama yang mendaftarkan diri pada Rabu kemarin, 28 Agustus 2024. Paslon ini didukung koalisi lima parpol, yakni Golkar, PPP, PAN, PKB, dan Partai Gelora.
Pasangan Asjap dan Andreas saat mendaftar ke KPU Kabupaten Sukabumi
Baca juga: Mau Kenyang dengan Menu Enak dan Murah di Cileungsi Bogor? WA Pedrosa Catering!!!
Dengan resmi mendaftarnya Iyos Somantri-Zainul yang didukung koalisi 13 parpol, serta Asjap-Andreas yang didukung koalisi lima parpol, maka Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 praktis hanya diikuti dua paslon saja. (*)