SUKABUMITREN.COM - Puluhan makam keramat palsu di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, 23 Agustus 2024, dibongkar Paguyuban Padjadjaran Anyar bersama warga setempat. Kegiatan pembongkaran dilakukan, karena makam-makam itu diduga telah dijadikan tempat praktek perdukunan dan praktek-praktek penyimpangan lainnya.
“Kami sangat prihatin dengan temuan ini. Keberadaan makam-makam palsu ini bukan hanya meresahkan masyarakat, tapi juga berpotensi dimanfaatkan untuk praktek-praktek yang menyimpang,” kata Ketua Paguyuban Padjadjaran Anyar, Firman Nirwan Boestoemi.
Baca juga: Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Warga Kampung Kebon Pala Sukabumi Gelar Botram 1 Kilometer
Firman mengungkapkan, pembongkaran itu berawal dari keluhan warga yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan makam-makam keramat palsu, yang dibuat menyerupai makam tua. Paguyuban Padjajaran Anyar langsung bertindak, dengan melakukan pemantauan pada Kamis, 22 Agustus 2024, di sejumlah lokasi yang dinilai mencurigakan.
“Kami bergerak berdasarkan keresahan yang dirasakan masyarakat. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai komunitas yang peduli terhadap budaya dan kearifan lokal. Tadi, ada beberapa makam yang kami hancurkan,” ujar Firman.
Baca juga: Usai Isi Bensin, Sepeda Motor Terbakar di SPBU Kampung Ongkrak Sukabumi
Puluhan makam keramat palsu itu, menurut Firman, tersebar di area yang cukup luas di Desa Citepus. Makam-makam ini tidak memiliki jenazah atau batu nisan yang jelas, dan lokasinya juga mencurigakan.
Firman menduga, makam-makam ini dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan tertentu, seperti praktek perdukunan atau kegiatan lain yang menyimpang dari norma masyarakat.
Baca juga: 9 Anggota Geng Motor Ditangkap Petugas Polres Sukabumi, 6 Orang Masih di Bawah Umur
Firman memastikan, pemantauan di lokasi tersebut akan terus dilanjutkan. Paguyuban akan bekerja sama dengan Koramil, pemerintah desa, dan aparat keamanan setempat, untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan area tersebut.
“Kami akan terus memantau, agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga kearifan lokal dan budaya yang sesuai dengan nilai-nilai luhur yang kita junjung,” tegas Firman.
Baca juga: Identitas Mayat Lelaki di Pintu Air Kampung Cikuya Sukabumi Diketahui, Keluarga Tolak Autopsi
Firman kemudian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan, jika menemukan aktivitas mencurigakan, terkait keberadaan makam-makam palsu atau hal serupa, demi menjaga ketenteraman dan keamanan lingkungan di Desa Citepus dan sekitarnya.
Tak hanya membongkar makam palsu, warga Desa Citepus juga menyerbu sebuah padepokan yang diduga menjadi tempat aktivitas perdukunan di Kampung Cibolang, Desa Citepus.
Baca juga: Kasus Polisi “Tanduk” Nelayan di Kupang: Pelaku Kena Sanksi Teguran Tertulis, Korban Masuk Penjara
Dengan membawa palu, kapak, hingga balincong, warga dengan emosi menghancurkan dinding asbes dan sekat-sekat kayu di padepokan tersebut.
“Tadi kami kesal, si pemilik makam-makam palsu ini ngotot dan seolah-olah menantang. Padahal, dia datang ke sini juga tidak ada izin ke pihak desa dan masyarakat setempat,” ujar Asep, salah seorang warga Desa Citepus.
Kepala Desa Citepus, Koswara, bersama Babinsa Koramil Palabuhanratu, Peltu Amad, dan sejumlah tokoh masyarakat pun terlihat di lokasi untuk meredam situasi.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, soal adanya makam-makam yang katanya palsu. Tadi, memang sempat ada bersitegang, namun berhasil diredam oleh anggota Babinsa setempat,” jelas Koswara.
Koswara mengungkapkan, ada 41 makam yang diduga palsu. Pemiliknya sudah berada di lokasi tersebut selama lima bulan, tanpa izin dari pihak desa.
“Sesuai dengan yang ditemukan rekan-rekan Paguyuban Padjajaran Anyar, ada 41 makam. Dia ini sudah lima bulan berada di sini, tidak ada izin ke pihak desa. Hanya ke penggarap lahan di sini,” tutur Koswara. (*)