SUKABUMITREN.COM - Petugas Polres Sukabumi pada Senin, 19 Agustus 2024, berhasil menangkap sembilan anggota geng motor yang berencana melakukan duel di wilayah hukum Polres Sukabumi. Rencananya, duel itu akan dilakukan pada Minggu, 18 Agustus 2024, dini hari.
Berkat informasi masyarakat, petugas Polres Sukabumi berhasil mencegah terjadinya duel itu, dan bahkan menangkap kesembilan pelakunya, yang ternyata merupakan anggota geng motor. Dalam penangkapan itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa beberapa bilah senjata tajam.
Baca juga: Identitas Mayat Lelaki di Pintu Air Kampung Cikuya Sukabumi Diketahui, Keluarga Tolak Autopsi
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kami bisa bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, sembilan pelaku sudah diamankan, beserta barang bukti berupa senjata tajam,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H, S.I.K, M.S.i, dalam konperensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat, 23 Agustus 2024, sebagaimana dikutip dari akun Instagram @polreskabsukabumi, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Dalam konperensi pers itu, kesembilan anggota geng motor itu ikut dihadapkan kepada para wartawan. Tiga dari kesembilan anggota geng motor ini adalah orang dewasa, dengan inisial AL, RF, dan PJ. Sementara, enam pelaku lainnya masih di bawah umur.
Baca juga: Kasus Polisi “Tanduk” Nelayan di Kupang: Pelaku Kena Sanksi Teguran Tertulis, Korban Masuk Penjara
“Mereka yang di bawah umur ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk anak-anak yang berkonflik dengan hukum,” kata Samian.
Ditambahkan Samian, kepada para pelaku, akan dikenakan pasal-pasal berat, termasuk Undang Undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, karena membawa senjata tajam, dan juga pasal-pasal lain terkait perusakan serta ancaman kekerasan.
Berdasarkan hasil penyelidikan petugas Polres Sukabumi, rencana duel itu melibatkan dua kelompok geng motor, yakni kelompok Kampung Misteri dan kelompok Amerika. Kelompok Kampung Misteri kemudian diketahui meminta bantuan kepada kelompok Belgia.
Rencana duel itu diatur melalui media sosial Instagram, dengan salah satu kelompok mengirimkan titik pertemuan. Namun, saat tiba di lokasi, terjadi kesalahan titik kumpul, yang menyebabkan rumah seorang warga menjadi sasaran perusakan.
Samian mengatakan, motif di balik tindakan ini bukan karena alasan tertentu, melainkan hanya untuk mencari sensasi dan menunjukkan eksistensi diantara kelompok geng motor.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap kelompok-kelompok (seperti) ini untuk eksis di wilayah hukum Polres Sukabumi. Kami berharap, masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang meresahkan (masyarakat),” tegas Samian. (*)