SUKABUMITREN.COM - Penyintas bencana tanah bergerak di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, terlihat sumringah atas diresmikannya 129 hunian tetap (huntap) pada Rabu, 14 Agustus 2024. Peresmian huntap itu dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dan sejumlah perwakilan warga di lokasi hunian yang dinamai Kampung Haji BPKH, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mewujudkan pembangunan huntap tersebut. “Atas nama pribadi, masyarakat, Pemkab Sukabumi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, terutama BPKH, DT Peduli, para kepala dinas, masyarakat, dan Dulux, sehingga pembangunan perumahan huntap bisa diresmikan dan diberikan (pada hari Rabu, 14 Agustus 2024),” kata Ade.
Baca juga: Ditinggal Kosong dan Terkunci oleh Pemilik, Gudang AMDK di Kota Sukabumi Terbakar
Menurut Ade, keberadaan huntap ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat setempat, setelah mereka kehilangan rumah akibat bencana tanah bergerak pada tahun 2019.
“Kita menunggunya dari 2019. Masyarakat sudah beberapa kali audiensi dengan Pemda. Dengan adanya bantuan ini dari BPKH dan Darul Tauhid Dulux, jadi mempercepat untuk pembangunan,” kata Ade.
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan, pembangunan huntap itu merupakan bagian dari Program Kemaslahatan BPKH, yang juga melibatkan kerjasama sejumlah pihak, seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Lembaga Amil Zakat Nasional Daarut Tauhiid Peduli, dan Dulux.
“Pembangunan Kampung Haji BPKH ini akan menjadi berkah, khususnya bagi penghuni yang direlokasikan, sehingga mereka paling tidak bisa memberikan kehidupan bagi keluarganya,” ujar Fadlul.
Baca juga: Curi Kabel Telekomunikasi di Sukabumi, 1 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi dan 1 Lagi Masih Buron
Ditambahkan Fadlul, Program Kemaslahatan merupakan wujud komitmen BPKH untuk ikut mengambil peran dalam mengatasi berbagai persoalan masyarakat. Dana Program Kemaslahatan itu berasal dari nilai manfaat dan pengembangan Dana Abadi Umat (DAU).
“Dengan demikian, diharapkan para warga yang tinggal di sini ke depannya dapat dalam tanda kutip, mengembalikan dana tersebut dengan cara mendaftar menjadi calon jemaah haji, walaupun mungkin masih belum memiliki kemampuan untuk dicukupkan,” ungkap Fadlul.
Baca juga: Persiapkan Pengamanan Pilkada 2024, Polres Sukabumi Gelar Kegiatan Simulasi Sispamkota
Tak hanya berisi huntap, Kampung Haji BPKH ini juga dilengkapi dengan beberapa sarana dan prasarana, antara lain masjid dan miniatur Kabah. (*)