SUKABUMITREN.COM - Kebakaran yang menghanguskan bus Maya Gapura Intan (MGI) jurusan Bogor-Palabuhanratu pada Rabu, 7 Agustus 2024, terjadi hanya sepekan setelah bus dari perusahaan yang sama menabrak pohon mahoni di tepi kiri Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu, yakni di Kampung Babakansirna, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.
Saat itu, Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 09:30 WIB, bus MGI dengan nomor polisi F 7511 UD itu tengah membawa delapan penumpang dari Sukabumi menuju Palabuhanratu. Bus diawaki oleh dua orang, yakni Atang, selaku sopir, kelahiran Ciamis, 6 Maret 1966, dan beralamat di Kampung Limus, RT 07/RW 01, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kabupaten Ciamis. Serta Indra sebagai kondektur, usia 25 tahun, asal Kota Sukabumi.
Baca juga: Bus MGI Terbakar di Cibadak Sukabumi, 13 Penumpang dan 2 Awak Bus Selamat
Kecelakaan terjadi ketika bus melaju di jalan yang menurun dan menikung ke kanan dari arah Warungkiara menuju Palabuhanratu. Diduga, sopir bus kurang konsentrasi, sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya itu.
Bus kemudian menabrak pohon mahoni yang berada di sebelah kiri jalan. Sesuai data di lapangan, saat terjadinya kecelakaan itu, jalan dalam kondisi beraspal bagus, cuaca cerah, arus lalulintas lancar, ada marka jalan, dan di sebelah kiri serta kanan jalan terdapat lahan kosong.
Baca juga: Diduga Sopir Kurang Konsentrasi, Bus MGI Tabrak Pohon Mahoni di Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu
Akibat kecelakaan ini, bus ber-merk Hino itu mengalami rusak berat di bagian depan. Tidak ada korban dalam musibah ini. Para penumpang bus dialihkan ke kendaraan lain, untuk melanjutkan perjalanannya.
Kerugian akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 20 juta. (*)