Panbers

Pelaku Buang Bayi di Ciemas Sukabumi Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Kerabat Warga Penemu Bayi

Sabtu, 3 Aug 2024 16:40
    Bagikan  
Pelaku Buang Bayi di Ciemas Sukabumi Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Kerabat Warga Penemu Bayi
Istimewa

Petugas Polsek Ciemas periksa lokasi penemuan bayi di Kampung Tegal Caringin, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Pasangan suami istri berinisial R dan A pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 00:30 WIB, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Ciemas, Polres Sukabumi. Keduanya ditangkap karena diduga sebagai pelaku pembuang bayi laki-laki, yang ditemukan di halaman rumah seorang warga bernama Penti di Kampung Tegal Caringin RT 003/010, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan pengakuan A, dirinya dan Penti masih terhitung kerabat dekat. Penti adalah adik kandung dari ibunya A. Penangkapan atas A dan suaminya, R, ini hanya berselisih waktu kurang dari 24 jam, setelah bayi laki-laki pasangan itu ditemukan warga pada Jumat, 2 Agustus 2024, pukul 03:30 WIB.

Baca juga: Terbungkus Handuk dan Menangis, Bayi Laki-Laki Ditemukan di Halaman Rumah Warga di Ciemas Sukabumi

Kapolsek Ciemas, Iptu Pol. Azhar Suhendar, membenarkan penangkapan terduga pelaku pembuang bayi laki-laki itu. Menurut Azhar, terduga pelaku adalah sepasang suami istri yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kampung Pamoyanan, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

“Identitas suami (berinisial) R, 22 tahun, warga Kampung Tenjo Laut, RT 001/RW 005, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Sedangkan istrinya (berinisial) A, 24 tahun, warga Kampung Tegal Caringin, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas,” ungkap Azhar.

undefined

undefinedBayi laki-laki yang ditemukan di Ciemas, Sukabumi

Baca juga: Tuntutan Restitusi Dianulir Hakim, Keluarga Dini di Sukabumi Tetap Tuntut Ronald Tannur Bayar Ganti Rugi

Berdasarkan pengakuan kedua terduga pelaku, menurut Azhar, yang bersangkutan menikah secara agama pada 19 Mei 2024 di rumah keluarga perempuan di Kampung Tegal Caringin, RT 003/ RW 010, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas.

Sebelum menikah, A mengaku sudah hamil sekitar lima bulan, akibat hubungan di luar nikah dengan R. Kedua terduga pelaku kemudian memutuskan untuk menikah secara agama, guna menutupi kehamilan A. Setelah menikah, keduanya memilih tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kampung Pamoyanan, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas.

Baca juga: 31 Juli 2024, Gereja Santo Ignatius Cimahi Rayakan Pesta Nama Pelindung Gereja ke-116 Tahun

Pada Kamis, 01 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, atau sekitar tiga bulan setelah menikah dengan R, A melahirkan anak laki-laki di rumah kontrakan, tanpa bantuan siapa pun. Setelah melahirkan dengan kondisi normal, suami istri itu sempat berdebat, karena R berkeinginan untuk mengurus bayinya itu, sementara A menolak dan tidak mau menanggung aib.

Alhasil, ungkap Azhar, pada Kamis, 01 Agustus 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, diambil keputusan bersama antara suami istri itu untuk menyimpan bayi yang baru dilahirkan di suatu tempat. Selanjutnya, dengan menggunakan sepeda motor, pada Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, R dan A berangkat dari rumah kontrakannya menuju tempat penyimpanan bayi yang sudah disepakati bersama sebelumnya.

Baca juga: Punya 3 Anak, Ini Kisah Selebgram Sukabumi Sampai Terlibat Kasus Live Streaming Pornografi

“Hari Jumat, sekitar pukul 03.30 WIB, A tiba di lokasi penyimpanan, dan langsung menyimpan bayi yang baru dilahirkan di belakang rumah milik Ibu Penti di Kampung Tegal Caringin, RT 003/RW 010, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas. Diketahui, Ibu Penti dan A merupakan kerabat dekat. Ibu Penti adalah adik kandung dari ibunya A,” tutur Azhar.

undefined

Saat ini, kedua terduga pelaku masih diamankan di Polsek Ciemas, untuk dimintai keterangan oleh petugas Unit Reskrim, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Undang Undang Perlindungan Anak Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014

Baca juga: Terdakwa Ronald Tannur Divonis Bebas, KemenPPA Pastikan Pemenuhan Hak Anak Dini di Sukabumi

Bayi lelaki yang dilahirkan A sendiri kini dirawat sementara oleh warga yang menemukannya, yakni Penti, yang masih terhitung kerabat A, setelah sebelumnya dirawat petugas kesehatan Puskesmas Tamanjaya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 5-Apr-2025 08:16
Info Lowongan Kerja
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Pembawa BBM Terbakar di Jalan Kalapa Nunggal Sukabumi
Pingsan di Situgunung Sukabumi, Wisatawan asal Banten Diselamatkan Petugas Pospam Polres Sukabumi Kota

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 4-Apr-2025 09:40
Info Lowongan Kerja
3 Hari Libur Idul Fitri, 8.000-an Kendaraan Keluar Exit Tol Bocimi Menuju Sukabumi
Lebaran ke-3 Malam di Tol Bocimi: Kendaraan Masih Padat Merayap Menuju Sukabumi, Ini Foto-fotonya
Hari ke-2 Idul Fitri: Macet Horor di Exit Tol Bocimi Parungkuda Sukabumi, Simak Foto-fotonya
Dipakai Wisata Warga, Ambulance Desa Ditertibkan Polisi di Exit Tol Bocimi Parungkuda Sukabumi
Terjebak Macet Berjam-Jam Menuju Sukabumi, Penumpang Mobil Pilih Jalan Kaki ke Luar Tol Bocimi
Hari ke-2 Idul Fitri, Terjadi Macet Panjang Menuju Sukabumi di Tol Bocimi dan Jalan Raya Bogor-Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 1-Apr-2025 11:13
Info Lowongan Kerja
Takbiran-Lebaran di Cibadak Sukabumi: Meriah dan Khidmat, Ini Foto-fotonya
Edarkan Narkotika Jelang Idul Fitri, 4 Terduga Pelaku Diamankan Petugas Polres Sukabumi Kota

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 30-Mar-2025 13:33
Info Lowongan Kerja
Hujan Deras Akhir Pekan Jelang Lebaran, Atap 2 Kelas SDN Nyenang Sukabumi Ambruk
3 Hari Jelang Idul Fitri, Arus Lalulintas Padat Merayap Terlihat di Jalan Raya Bogor-Sukabumi
Operasi 1 Bulan di 9 TKP, Polres Sukabumi Kota Amankan 10 Tersangka Kasus Narkoba dan Selamatkan 7 Ribu Jiwa

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 28-Mar-2025 09:43
Info Lowongan Kerja
Tertabrak Mobil di Jalan Raya Bogor Sukabumi, Lelaki Juru Parkir Luka Berat dan Dirawat di RSUD Sekarwangi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 27-Mar-2025 11:47
Info Lowongan Kerja