Pelaku Buang Bayi di Ciemas Sukabumi Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Kerabat Warga Penemu Bayi

Sabtu, 3 Aug 2024 16:40
    Bagikan  
Pelaku Buang Bayi di Ciemas Sukabumi Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Kerabat Warga Penemu Bayi
Istimewa

Petugas Polsek Ciemas periksa lokasi penemuan bayi di Kampung Tegal Caringin, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Pasangan suami istri berinisial R dan A pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 00:30 WIB, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Ciemas, Polres Sukabumi. Keduanya ditangkap karena diduga sebagai pelaku pembuang bayi laki-laki, yang ditemukan di halaman rumah seorang warga bernama Penti di Kampung Tegal Caringin RT 003/010, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan pengakuan A, dirinya dan Penti masih terhitung kerabat dekat. Penti adalah adik kandung dari ibunya A. Penangkapan atas A dan suaminya, R, ini hanya berselisih waktu kurang dari 24 jam, setelah bayi laki-laki pasangan itu ditemukan warga pada Jumat, 2 Agustus 2024, pukul 03:30 WIB.

Baca juga: Terbungkus Handuk dan Menangis, Bayi Laki-Laki Ditemukan di Halaman Rumah Warga di Ciemas Sukabumi

Kapolsek Ciemas, Iptu Pol. Azhar Suhendar, membenarkan penangkapan terduga pelaku pembuang bayi laki-laki itu. Menurut Azhar, terduga pelaku adalah sepasang suami istri yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kampung Pamoyanan, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

“Identitas suami (berinisial) R, 22 tahun, warga Kampung Tenjo Laut, RT 001/RW 005, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Sedangkan istrinya (berinisial) A, 24 tahun, warga Kampung Tegal Caringin, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas,” ungkap Azhar.

undefined

undefinedBayi laki-laki yang ditemukan di Ciemas, Sukabumi

Baca juga: Tuntutan Restitusi Dianulir Hakim, Keluarga Dini di Sukabumi Tetap Tuntut Ronald Tannur Bayar Ganti Rugi

Berdasarkan pengakuan kedua terduga pelaku, menurut Azhar, yang bersangkutan menikah secara agama pada 19 Mei 2024 di rumah keluarga perempuan di Kampung Tegal Caringin, RT 003/ RW 010, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas.

Sebelum menikah, A mengaku sudah hamil sekitar lima bulan, akibat hubungan di luar nikah dengan R. Kedua terduga pelaku kemudian memutuskan untuk menikah secara agama, guna menutupi kehamilan A. Setelah menikah, keduanya memilih tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kampung Pamoyanan, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas.

Baca juga: 31 Juli 2024, Gereja Santo Ignatius Cimahi Rayakan Pesta Nama Pelindung Gereja ke-116 Tahun

Pada Kamis, 01 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, atau sekitar tiga bulan setelah menikah dengan R, A melahirkan anak laki-laki di rumah kontrakan, tanpa bantuan siapa pun. Setelah melahirkan dengan kondisi normal, suami istri itu sempat berdebat, karena R berkeinginan untuk mengurus bayinya itu, sementara A menolak dan tidak mau menanggung aib.

Alhasil, ungkap Azhar, pada Kamis, 01 Agustus 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, diambil keputusan bersama antara suami istri itu untuk menyimpan bayi yang baru dilahirkan di suatu tempat. Selanjutnya, dengan menggunakan sepeda motor, pada Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, R dan A berangkat dari rumah kontrakannya menuju tempat penyimpanan bayi yang sudah disepakati bersama sebelumnya.

Baca juga: Punya 3 Anak, Ini Kisah Selebgram Sukabumi Sampai Terlibat Kasus Live Streaming Pornografi

“Hari Jumat, sekitar pukul 03.30 WIB, A tiba di lokasi penyimpanan, dan langsung menyimpan bayi yang baru dilahirkan di belakang rumah milik Ibu Penti di Kampung Tegal Caringin, RT 003/RW 010, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas. Diketahui, Ibu Penti dan A merupakan kerabat dekat. Ibu Penti adalah adik kandung dari ibunya A,” tutur Azhar.

undefined

Saat ini, kedua terduga pelaku masih diamankan di Polsek Ciemas, untuk dimintai keterangan oleh petugas Unit Reskrim, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Undang Undang Perlindungan Anak Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014

Baca juga: Terdakwa Ronald Tannur Divonis Bebas, KemenPPA Pastikan Pemenuhan Hak Anak Dini di Sukabumi

Bayi lelaki yang dilahirkan A sendiri kini dirawat sementara oleh warga yang menemukannya, yakni Penti, yang masih terhitung kerabat A, setelah sebelumnya dirawat petugas kesehatan Puskesmas Tamanjaya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Usia Kepala 6 Masih Korupsi, Kepala PKBM Sukabumi Terancam Hukuman 20 Tahun Dalam Bui
Hadapi Fenomena “Social Justice”, Ditreskrimsus Polda Jabar Gelar In-House Training Personil
Korupsi Rp 5,4 Miliar, 3 Mantan Pejabat RSUD Palabuhanratu Sukabumi Ditahan Polda Jabar
Dipindah ke Lapas Kebonwaru Bandung, Tersangka Korupsi PKBM Sukabumi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Bang Ben Setelah 29 Tahun Kepergian: Seniman Komplit-Plit yang Sulit Terlupakan dan Sulit Tergantikan
Sebulan Kurang Sepekan, Dunia Hiburan Tanah Air Kehilangan 2 Artis Perempuan
Mobil Tabrak Sepeda Motor di Jalan Raya Sukabumi Bogor, 2 Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
Kabar Duka: Artis-Dosen-Politisi Marissa Haque Meninggal Dunia
Dalam 10 Hari, 2 Warga meninggal Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Sukabumi
Kesaksian Warga di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, “Saya Sempat Teriak, Kereta, Kereta”
Tabrak Kereta Api Bogor-Sukabumi, Pengendara Sepeda Motor Berusia 13 Tahun Meninggal Dunia
Diduga Terjatuh Saat Ambil Bambu, Lelaki 63 Tahun Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi Cikopak Sukabumi
Dikeroyok dan Dianiaya 4 Remaja di Cikole Sukabumi, Pemicu Peristiwa Ternyata Korban Sendiri
Keroyok dan Aniaya Pengendara Sepeda Motor, 4 Remaja Belasan Tahun Diamankan Polres Sukabumi Kota
Cuaca Ekstrim Landa Sukabumi, Rumah Warga 4 Desa dan Lapas di Kecamatan Warungkiara Rusak
Cari Bibit Pecatur Anak Jalanan, Cibadak Catur Club Rutin Gelar Pertandingan di Emperan
KRYD Sabtu Malam Polres Sukabumi: Tindak Sopir-Kernet Mabuk, Pemuda Nongkrong, dan Angkutan Umum Berotator
Agar Hidup Tidak Semakin Pelik, Hindari Berkawan dengan Orang “Toxic”
Treatment di “Babylin Beauty Bar”: Bagi yang Ingin Secantik Selebgram dan Artis Tenar
6 Terduga Pelaku Penyerangan Pasar Cibadak Sukabumi Ditangkap Polisi, 1 Terduga Pelaku Berusia 16 Tahun