SUKABUMITREN.COM - Bus Maya Gapura Intan (MGI) jurusan Sukabumi-Palabuhanratu, pada Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 09:30 WIB, menabrak pohon mahoni yang terletak di tepi kiri Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu, yakni di Kampung Babakansirna, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.
Saat itu, bus dengan nomor polisi F 7511 UD ini tengah membawa delapan penumpang dari Sukabumi menuju Palabuhanratu. Bus diawaki oleh dua orang, yakni Atang, selaku sopir, kelahiran Ciamis, 6 Maret 1966, dan beralamat di Kampung Limus, RT 07/RW 01, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kabupaten Ciamis. Serta Indra sebagai kondektur, usia 25 tahun, asal Kota Sukabumi.
Baca juga: Edarkan Sabu dan Obat Keras Terbatas di Kota Sukabumi, 3 Mahasiswa dan 7 Warga Dicokok Polisi
Kecelakaan terjadi ketika bus melaju di jalan yang menurun dan menikung ke kanan dari arah Warungkiara menuju Palabuhanratu. Diduga, sopir bus kurang konsentrasi, sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya itu.
Bus kemudian menabrak pohon mahoni yang berada di sebelah kiri jalan. Sesuai data di lapangan, saat terjadinya kecelakaan itu, jalan dalam kondisi beraspal bagus, cuaca cerah, arus lalulintas lancar, ada marka jalan, dan di sebelah kiri serta kanan jalan terdapat lahan kosong.
Baca juga: 31 Juli 2024, Gereja Santo Ignatius Cimahi Rayakan Pesta Nama Pelindung Gereja ke-116 Tahun
Akibat kecelakaan ini, bus ber-merk Hino itu mengalami rusak berat di bagian depan. Tidak ada korban dalam musibah ini. Para penumpang bus dialihkan ke kendaraan lain, untuk melanjutkan perjalanannya.
Kerugian akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 20 juta. (*)