SUKABUMITREN.COM - Sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki pada Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 03:30 WIB, ditemukan dalam kondisi hidup di halaman belakang rumah seorang warga bernama Penti di Kampung Tegal Caringin, RT 003/RW 010, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Sebelum ditemukan, seorang warga bernama Yuli lebih dulu mendengar suara tangis bayi di halaman belakang rumah Penti tersebut. Yuli kemudian memberi tahu Penti tentang adanya suara tangis bayi di halaman belakang rumahnya itu.
Bersama Yuli, Penti langsung mendatangi lokasi suara tangis bayi itu, dan menemukan sesosok bayi laki-laki yang terbungkus handuk. Bayi ini kemudian dibawa Penti masuk ke dalam rumahnya.
Selanjutnya, Penti langsung menghubungi Ketua RT setempat, dan tidak lama kemudian aparat Pemdes Ciwaru tiba di TKP. Atas saran dari Kepala Puskemas Tamanjaya, Lilis Herlina, bayi itu kemudian dibawa Ke Puskesmas Tamanjaya untuk dilakukan observasi.
Hasil observasi dan pemeriksaan luar oleh petugas Puskesmas Tamanjaya memastikan, bahwa bayi itu dalam kondisi normal, dan memiliki berat badan 2.700 gram, panjang 48 centimeter, lingkar Kepala 31 centimeter, serta lingkar dada 30 centimeter.
Saat ini, bayi itu masih dalam perawatan petugas kesehatan Puskesmas Tamanjaya, dan selanjutnya akan dibawa serta dirawat oleh Penti, selaku penemu bayi tersebut.
Baca juga: Analisa Data dan Fakta Kasus Sengketa Tanah di Makassar: Ahli Waris Tjoddo vs Mafia Tanah dan PT ICC
Petugas Unit Reskrim Polsek Ciemas kini juga tengah melakukan upaya penyelidikan, guna mengetahui pelaku pembuang bayi, sebagaimana diatur dalam Undang Undang Perlindungan Anak Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014. (*)