SUKABUMITREN.COM - Jembatan gantung di Sungai Cikaso, penghubung Kecamatan Lengkong dan Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, yang separuh terputus sejak Sabtu, 29 Juni 2024, akhirnya akan resmi diperbaiki. Jembatan ini merupakan satu dari lima jembatan yang putus diterjang luapan air Sungai Cikaso, akibat hujan deras pada Sabtu, 29 Juni 2024.
Putusnya jembatan ini memaksa warga bertaruh nyawa saat beraktivitas sehari-hari, dengan memanfaatkan rangka jembatan yang telah miring. Para pelajar juga harus bergelantungan di rangka besi jembatan untuk tetap bisa bersekolah.
Rencananya, selain akan dibangun jembatan baru, telah disepakati pula akan dibangun jembatan sementara, agar aktivitas warga bisa tetap berjalan lancar. Kesepakatan itu tercapai dalam musyawarah pada Kamis, 25 Juli 2024, antara Forkopimcam Forkopimcam Jampangtengah, Forkopimcam Lengkong, Pemdes Bantarpanjang, Pemdes Neglasari, Kalak BPBD, Disperkim, dan DPMD.
“Kami sepakat, sebelum dibangun jembatan baru, akan dibangun jembatan sementara,” kata Camat Lengkong, Ade Rikman.
“Kami bersama Pemdes Neglasari, Danramil Lengkong, Polsek Lengkong, BPD, serta warga juga akan segera melakukan pengadaan material, agar hari Selasa (30 Juli 2024) sudah bisa dikerjakan. Pembuatan jembatan sementara akan dikerjakan di Kampung Bantarsari, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, yang menghubungkan Kampung Bantarpanjang, Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampangtengah,” ungkap Ade Rikman.
Camat Jampang Tengah, Chaerul Ichwan, menambahkan, pembangunan jembatan sementara di Kampung Pamoyanan Desa Bantarpanjang, yang menghubungkan Kampung Cigirang, Desa Neglasari, Kecamatan Jampangtengah, akan dikerjakan oleh Pemdes Bantarpanjang, dengan dibantu oleh Forkopimcam Jampangtengah.
“Karena jembatan yang menghubungkan Desa Neglasari dengan Desa Bantarpanjang yang putus ada dua unit, maka pembuatan jembatan sementara akan dibangun satu unit oleh Desa Neglasari, dan satu lagi oleh Pemdes Bantarpanjang,” ujar Chaerul.
Seiring dengan rencana pembangunan jembatan itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengimbau masyarakat, terutama anak anak, agar jangan lagi menggunakan rangka besi jembatan untuk menyebrang. "Kami sudah memasang spanduk larangan. Sebisa mungkin mencari jalan alternatif yang aman,” ucap Deden. (*)