Klarifikasi Selisih Anggaran 31 M pada APBD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep: “Semua Sudah Clear”

Jumat, 26 Jul 2024 20:04
    Bagikan  
Klarifikasi Selisih Anggaran 31 M pada APBD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep: “Semua Sudah Clear”
Istimewa

Ade Dasep Zainal Abidin

SUKABUMITREN.COM - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep Zainal Abidin, pada Jumat, 26 Juli 2024, mengklarifikasi dugaan selisih anggaran sebesar Rp 31 miliar pada APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023. Di hadapan wartawan, Ade mengatakan, bahwa setelah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023 telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Arogansi Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, Hardik Jurnalis Saat Ditanya Kasus Korupsi


Ade Dasep saat klarifikasi di hadapan wartawan, Jumat, 26 Juli 2024

“Saya melihat dan menelusuri beberapa fakta dalam dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati bersama, dan menjadi bahan penyusunan rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai bahan-bahan evaluasi Gubernur Jawa Barat. Dari fakta dan data, serta penelusuran tersebut, saya menyatakan clear tidak ada selisih yang ditemukan, karena semua telah masuk dalam program hasil evaluasi Gubernur. Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya, tentu saya mohon maaf. Dan sebagai konsekuensi, akan mencabut semua laporan yang telah saya layangkan, karena memang semua sudah clear,” tutur Ade.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra ini menambahkan pula, bahwa dirinya tidak menampik telah sempat mempertanyakan selisih APBD senilai Rp 31 miliar itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban moralnya sebagai anggota legislatif.

“Terkait selisih anggaran APBD Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tentu saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dan sebagai Anggota Badan Anggaran perlu mempelajarinya, sehingga saya menemukan selisih 16 M, dan ketika saya pelajari lebih dalam ditemukan sebesar 31 M. Tentu, sebagai anggota Badan Anggaran, saya harus amanah diberi tanggung jawab oleh masyarakat, dan saya harus terus mencari dan melakukan evaluasi, serta penelusuran data dan informasi terkait selisih anggaran sebesar 31 M. Saya tidak mau juga menzolimi, baik masyarakat, lembaga yang saya duduki, dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Saya hanya ingin menemukan keadilan, di mana tidak terjadi penyelewengan, dan itu bentuk tanggung jawab saya terhadap masyarakat,” ungkap Ade. (*)

 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Hadapi Fenomena “Social Justice”, Ditreskrimsus Polda Jabar Gelar In-House Training Personil
Korupsi Rp 5,4 Miliar, 3 Mantan Pejabat RSUD Palabuhanratu Sukabumi Ditahan Polda Jabar
Dipindah ke Lapas Kebonwaru Bandung, Tersangka Korupsi PKBM Sukabumi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Bang Ben Setelah 29 Tahun Kepergian: Seniman Komplit-Plit yang Sulit Terlupakan dan Sulit Tergantikan
Sebulan Kurang Sepekan, Dunia Hiburan Tanah Air Kehilangan 2 Artis Perempuan
Mobil Tabrak Sepeda Motor di Jalan Raya Sukabumi Bogor, 2 Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
Kabar Duka: Artis-Dosen-Politisi Marissa Haque Meninggal Dunia
Dalam 10 Hari, 2 Warga meninggal Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Sukabumi
Kesaksian Warga di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, “Saya Sempat Teriak, Kereta, Kereta”
Tabrak Kereta Api Bogor-Sukabumi, Pengendara Sepeda Motor Berusia 13 Tahun Meninggal Dunia
Diduga Terjatuh Saat Ambil Bambu, Lelaki 63 Tahun Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi Cikopak Sukabumi
Dikeroyok dan Dianiaya 4 Remaja di Cikole Sukabumi, Pemicu Peristiwa Ternyata Korban Sendiri
Keroyok dan Aniaya Pengendara Sepeda Motor, 4 Remaja Belasan Tahun Diamankan Polres Sukabumi Kota
Cuaca Ekstrim Landa Sukabumi, Rumah Warga 4 Desa dan Lapas di Kecamatan Warungkiara Rusak
Cari Bibit Pecatur Anak Jalanan, Cibadak Catur Club Rutin Gelar Pertandingan di Emperan
KRYD Sabtu Malam Polres Sukabumi: Tindak Sopir-Kernet Mabuk, Pemuda Nongkrong, dan Angkutan Umum Berotator
Agar Hidup Tidak Semakin Pelik, Hindari Berkawan dengan Orang “Toxic”
Treatment di “Babylin Beauty Bar”: Bagi yang Ingin Secantik Selebgram dan Artis Tenar
6 Terduga Pelaku Penyerangan Pasar Cibadak Sukabumi Ditangkap Polisi, 1 Terduga Pelaku Berusia 16 Tahun
Serang Warga di Pasar Cibadak Sukabumi, Terduga Pelaku: “Emang Janjian Mau Perang”