SUKABUMITREN.COM - Sesosok mayat yang diduga berjenis kelamin laki-laki ditemukan pada Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 16:30 WIB, di dekat aliran sungai dalam kawasan hutan Situ Gunung, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Ketika ditemukan, mayat itu dalam kondisi sudah membusuk dan tidak utuh lagi, serta terpisah-pisah bagian tubuhnya.
Kapolsek Kadudampit, Iptu Pol. Suhendar, mengungkapkan, Rabu, 24 Juli 2024, penemuan mayat itu bermula saat empat orang warga setempat hendak pergi memancing di sungai dekat hutan tersebut.
Kapolsek Kadudampit, Iptu Pol. Suhendar
Kondisi jalan ke hutan itu, menurut Suhendar, hanya berupa jalan sepetak, dengan jarak sekitar empat kilometer dari pemukiman warga.
Keempat warga yang seluruhnya laki-laki itu membawa seekor anjing ke dalam hutan. Setiba di dalam hutan, anjing itu tiba-tiba menggonggong terus karena menemukan sesosok mayat di dekat sungai.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar, pukul 16:30 WIB pada Selasa, 16 Juli, bahwa telah ditemukan sesosok mayat oleh Hikmat dan tiga rekan lainnya pada saat akan memancing dengan membawa seekor anjing. Seekor anjing itu menggonggong terus dan mengarah ke lokasi (penemuan mayat),” kata Suhendar.
Menurut Suhendar, para warga penemu mayat itu, yakni Hikmat dan ketiga rekannya, sontak panik hingga memutuskan untuk kembali ke rumahnya. Namun, karena rasa penasaran, akhirnya mereka kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kondisi mayat tersebut.
“Saat itu langsung menginformasikan kepada kami, kepada pihak Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, kemudian kami meluncur bersama warga masyarakat,” tutur Suhendar.
“Pada saat tiba di lokasi, memang betul ditemukan sesosok mayat dengan kondisi sudah membusuk dan tidak utuh lagi, serta terlepas-lepas bagian badannya. Diperkirakan, bahwa mayat itu sudah lebih dari 10 hari (di tempat itu),” ungkap Suhendar.
Guna keperluan identifikasi dan penyidikan lebih lanjut, mayat itu kemudian dievakuasi ke RSUD R. Syamsudin, SH, Kota Sukabumi. (*)