Tuntut Penegakan Perda Nomor 17, Mahasiswa HMI Demo Bakar Ban di Depan Kantor Dishub Sukabumi

Jumat, 12 Jul 2024 19:24
    Bagikan  
Tuntut Penegakan Perda Nomor 17, Mahasiswa HMI Demo Bakar Ban di Depan Kantor Dishub Sukabumi
Istimewa

Aksi bakar ban oleh mahasiswa HMI saat demo di Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COMPuluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi pada Jumat, 12 Juli 2024, siang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Dalam orasinya, para mahasiswa mengecam lemahnya para personil Dinas Perhubungan dalam mengawasi dan menegakkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis di Sukabumi Gelar Aksi Jalan Mundur




Kelemahan itu, menurut mahasiswa, antara lain terlihat dari banyaknya perusahaan yang tetap mengoperasikan kendaraannya tanpa mempedulikan dampaknya terhadap kondisi lalulintas dan jalan-jalan di Kabupaten Sukabumi.

Akibatnya, menurut mahasiswa, banyak sekali jalan yang akhirnya rusak dan menjadi titik simpul kemacetan yang sulit terurai. Pada gilirannya, masyarakat pengguna jalan juga yang jadi pihak paling dirugikan selama ini.

Demi menguatkan tuntutannya itu, mahasiswa sempat membakar ban bekas serta menghentikan laju sebuah truk yang tengah membawa barang berat di depan Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi.

Menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa itu, Kabid Lalin Dishub Kabupaten Sukabumi, Asep Somantri, mengaku tak menampik kelemahan personil Dishub Kabupaten Sukabumi dalam melakukan pengawasan dan penindakan di jalan.

“Penyebabnya, jumlah personil kami sangat terbatas, tidak sebanding dengan titik jalan yang harus kami awasi. Soal penindakan, itu hanya dapat dilakukan oleh personil yang berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil), dan bukan TKS (Tenaga Kerja Sukarela). Masalahnya, jumlah personil yang berstatus PNS itu juga sangat terbatas,” ungkap Asep.

Ditambahkan Asep, pihaknya tidak abai terhadap implementasi Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 itu di lapangan. “Kami selalu rutin mensosialisasikan soal Perda itu ke perusahaan-perusahaan. Kendaraan perusahaan pun sudah kami batasi operasinya, agar hanya dijalankan di jam-jam operasional saja. Bahwa ada kekurangan di sana-sini dalam pengawasan yang kami lakukan, penyebabnya itu tadi: jumlah personil kami di lapangan sangat terbatas,” tutur Asep.

Sesuai kapasitas dan wewenangnya, menurut Asep, hanya ada tiga kendaraan yang berada dalam pengawasan Dishub di jalanan, yakni kontainer, angkutan AMDK (air minum dalam kemasan), serta kendaraan tambang. “Jadi, tidak semua kendaraan (milik perusahaan) berada dalam pengawasan kami,” tegas Asep. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diki Jaya Diduga Dibunuh di Palabuhanratu, Polres Sukabumi Gelar Olah TKP dan Prarekonstruksi
Jumat Berbagi Polres Sukabumi Kota, Petugas Propam Bagikan 100 Nasi Kotak Siap Saji Bagi Warga
PT  KAI Gelar Pengobatan Gratis, Ratusan Warga Serbu Rail Clinic di Stasiun Cisaat Sukabumi
Usia Kepala 6 Masih Korupsi, Kepala PKBM Sukabumi Terancam Hukuman 20 Tahun Dalam Bui
Hadapi Fenomena “Social Justice”, Ditreskrimsus Polda Jabar Gelar In-House Training Personil
Korupsi Rp 5,4 Miliar, 3 Mantan Pejabat RSUD Palabuhanratu Sukabumi Ditahan Polda Jabar
Dipindah ke Lapas Kebonwaru Bandung, Tersangka Korupsi PKBM Sukabumi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Bang Ben Setelah 29 Tahun Kepergian: Seniman Komplit-Plit yang Sulit Terlupakan dan Sulit Tergantikan
Sebulan Kurang Sepekan, Dunia Hiburan Tanah Air Kehilangan 2 Artis Perempuan
Mobil Tabrak Sepeda Motor di Jalan Raya Sukabumi Bogor, 2 Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
Kabar Duka: Artis-Dosen-Politisi Marissa Haque Meninggal Dunia
Dalam 10 Hari, 2 Warga meninggal Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Sukabumi
Kesaksian Warga di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, “Saya Sempat Teriak, Kereta, Kereta”
Tabrak Kereta Api Bogor-Sukabumi, Pengendara Sepeda Motor Berusia 13 Tahun Meninggal Dunia
Diduga Terjatuh Saat Ambil Bambu, Lelaki 63 Tahun Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi Cikopak Sukabumi
Dikeroyok dan Dianiaya 4 Remaja di Cikole Sukabumi, Pemicu Peristiwa Ternyata Korban Sendiri
Keroyok dan Aniaya Pengendara Sepeda Motor, 4 Remaja Belasan Tahun Diamankan Polres Sukabumi Kota
Cuaca Ekstrim Landa Sukabumi, Rumah Warga 4 Desa dan Lapas di Kecamatan Warungkiara Rusak
Cari Bibit Pecatur Anak Jalanan, Cibadak Catur Club Rutin Gelar Pertandingan di Emperan
KRYD Sabtu Malam Polres Sukabumi: Tindak Sopir-Kernet Mabuk, Pemuda Nongkrong, dan Angkutan Umum Berotator