SUKABUMITREN.COM - Seorang warga berjenis kelamin perempuan pada Rabu, 10 Juli 2024, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah rumah di Perum Sakura Gardenia, Kavling Blok C1, RT 27/RW 04, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Kamis, 11 Juli 2024, pukul 13:53 WIB, petugas Polsek Cisaat bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota kemudian mengevakuasi jenazah perempuan itu ke RSUD R. Syamsudin, SH, Cikole, Kota Sukabumi.
Baca juga: Diduga Depresi Akibat Sakit dan Cerai dengan Istri, Lelaki 49 Tahun di Sukabumi Gantung Diri
Ditengarai, korban meninggal akibat gantung diri. Karena itu, petugas pun lebih dahulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sebelum kemudian mengevakuasi jenazah perempuan tersebut ke rumah sakit.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto, membenarkan terjadinya peristiwa ini, sekaligus proses evakuasi atas jenazah perempuan itu ke RSUD R. Syamsudin, SH, Kota Sukabumi. (*)