Terdampar di Perairan Tegalbuleud, 28 WNA Diamankan di Lapas Warkir Sukabumi

Selasa, 2 Jul 2024 19:47
    Bagikan  
Terdampar di Perairan Tegalbuleud, 28 WNA Diamankan di Lapas Warkir Sukabumi
Istimewa

Para WNA saat dibawa ke Lapas Warkir Kantor Imigrasi Sukabumi

SUKABUMITREN.COMSebanyak 28 orang Warga Negara asing (WNA) yang terdampar di Pantai Muara Cikaso, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, hingga Selasa, 2 Juli 2024, masih diamankan di Lapas Warkir milik Kantor Imigrasi Sukabumi di daerah Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya, pada Senin, 1 Juli 2024, ke-28 WNA itu diserahterimakan pengamanannya dari pihak Polres Sukabumi kepada pihak Kantor Imigrasi Sukabumi.

Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Sukabumi, Muhammad Teguh Santoso, mengungkapkan, status ke-28 WNA itu masih dalam tahap serahterima dari pihak kepolisian ke pihak imigrasi.

Baca juga: Terdampar di Perairan Palabuhan Ratu, 9 WN China dan 3 Nelayan Sultra Masih Diamankan di Polres Sukabumi




“Karena itu, saat ini, kami tempatkan mereka dulu di Lapas Warkir, untuk keperluan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Teguh.

Berdasarkan kronologi yang disusun petugas Polsek Tegalbuleud dan Polres Sukabumi, ke-28 WNA itu diketahui terdampar di Pantai Mutiara Cikaso, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, pada hari Sabtu, 29 Juni 2024, sekitar pukul 14:00 WIB.

Bersama ke-28 WNA itu, ikut terdampar pula dua orang tekong atau anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI), bernama Dahlan dan M. Agus. Ketika terdampar di Perairan Tegalbuleud, mereka diketahui menggunakan kapal jenis speedboat dengan tonase 12 GT.



Baca juga: Kapal Habis Bahan Bakar, Ini Nama 9 WN China dan 3 Nelayan Sultra yang Terdampar di Palabuhanratu

Menurut Dahlan, sebelum terdampar di Perairan Tegalbuleud, ia dan kawannya, M. Agus, beserta ke-28 WNA itu, berangkat dari Perairan Cilacap, Jawa Tengah, pada 12 Juni 2024, sekitar pukul 00:00 WIB.

Tujuan keberangkatan dengan menggunakan kapal kayu itu adalah menuju Australia, atas perintah seorang warga Cilacap bernama Ical.

Setelah perjalanan laut selama lima hari, rombongan itu tiba di Perairan Pulau Christmas, Australia, dan saat itu dihadang oleh Petugas Patroli Negara Australia.

Selanjutnya, mereka ditangkap dan dipindahkan ke atas Kapal Patroli Negara Australia. Setelah ABK dan penumpang dipindahkan, kapal kayu berserta perlengkapannya itu dihancurkan dan ditenggelamkan.

Kedua tekong WNI dan ke-28 WNA itu kemudian ditahan selama 11 hari di atas Kapal Perairan Australia. Dan pada Sabtu, 29 Juni 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, kedua tekong bersama ke-28 WNA itu dilepaskan dan diperintahkan untuk menuju Perairan Indonesia, dengan diberikan satu unit kapal speedboat.

Akhirnya, pada Sabtu29 Juni 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, kapal speedboat itu terdampar di Perairan Muara Cikaso, dan kemudian diamankan oleh masyarakat sekitar pantai 

Sekitar pukul 16.00 WIB, kedua tekong WNI dan ke-28 WNA itu diamankan di Mapolsek Tegalbuleud, untuk koordinasi dan pendataan, sebelum akhirnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Sukabumi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tiga Hari Tak Dicari Keluarga, Mayat Lelaki Tanpa Identitas Dimakamkan di Belakang RSUD Sekarwangi Sukabumi
Kecanduan Judi Online? Berikut Tips Polres Sukabumi Kota untuk Sembuh
Mantan Kapolres Sukabumi Kini Jabat Kabid Propam Polda NTB, Ini Sosoknya yang Penuh Prestasi
H. Deden Deni Wahyudin, SE, Siap Mengemban Amanah sebagai Wakil Bupati Sukabumi
Ikuti Program PSA, Kelompok Petualang Cilik Sukabumi Bermain Bersama Polisi
Jumat Berkah: Menunaikan Ibadah dengan Layanan Berkelas di Masjid Sejuta Pemuda Sukabumi
Kasus Mayat Tanpa Identitas di Cibadak Sukabumi: Sidik Jari Tidak Dikenali, Belum ada Keluarga Mencari
Sopir Mengantuk, Mobil Berpenumpang 4 Orang Terbalik di Halaman Rumah Warga Cibadak Sukabumi
Kasus Pembunuhan Perempuan di Gegerbitung Sukabumi Terungkap, Pelakunya Sepasang Kekasih
Periode Mei-Juni 2024, 21 Tersangka Kasus Narkoba dan Obat Keras Terbatas Diringkus Polres Sukabumi
Dirubung Banyak Semut, Mayat Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan di Dusun Anggayuda Sukabumi
Terdampar di Perairan Tegalbuleud, 28 WNA Diamankan di Lapas Warkir Sukabumi
Rastya Mutiarani Zahra, Kepala Sekolah-Guru Penggerak-Dosen Berprestasi Siap Maju sebagai Cawabup Sukabumi
Upacara Laporan Raport di Polres Sukabumi Kota: 23 Bintara Polri dan 1 ASN Naik Pangkat
Pada Hari Bhayangkara 1 Juli, Pelaku Jambret HP di CFD Jakarta Ditangkap di Jampang Kulon Sukabumi
Upacara Megah di Polres Sukabumi, Sejumlah Anggota Naik Pangkat dan Pensiun
Diduga Depresi Akibat Sakit dan Cerai dengan Istri, Lelaki 49 Tahun di Sukabumi Gantung Diri
Mutasi Pejabat Jelang Pilkada, Plt. Bupati Mimika Terancam Sanksi Pidana?
Syukuran Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Berikan Puluhan Piagam Penghargaan
Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Sukabumi: “Polri Harus Dicintai dan Dibanggakan Masyarakat”