SUKABUMITREN.COM - Meninggalnya pemuda 25 tahun berinisial IR, akibat diduga meneguk minuman beralkohol dengan kadar 70 persen pada Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 18:10 WIB, ternyata tidak sendiri. Dua kawan IR, yakni DYS dan D, belakangan juga dikabarkan meninggal dunia pada hari yang sama, diduga akibat meneguk minuman yang sama pula.
Saat ini, kasus meninggalnya tiga pemuda itu masih terus diselidiki petugas Polsek Cisaat, karena peristiwanya terjadi di wilayah hukum Polsek Cisaat, yakni di Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Teguk Minuman Beralkohol Kadar 70 Persen, Pemuda 25 Tahun di Cisaat Sukabumi Meninggal Dunia
Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto, mengatakan IR dan DYS adalah warga Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat. Sementara D merupakan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Ketiganya meninggal dunia pada Selasa, 25 Juni 2024.
Yanto mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi mata, musibah yang merenggut nyawa ketiga pemuda itu berawal pada Senin, 24 Juni 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu, ketiga korban berkumpul bersama untuk membakar sate ayam. Selanjutnya, pada sekitar pukul 18.00 WIB, ketiganya diduga meneguk minuman beralkohol dengan kadar 70 persen, yang dicampur air mineral dan minuman suplemen.
“Sehari kemudian, yakni Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, IR ditemukan oleh saksi (dalam kondisi) tergeletak tidak sadarkan diri di saung milik warga, yang (lokasinya) tidak jauh dari lokasi awal. Saksi selanjutnya memberi tahu pihak keluarga (IR),” ungkap Yanto.
Pihak keluarga IR, menurut Yanto, kemudian membawa IR ke Rumah Sakit Bertha Medika, Cisaat, pada sekitar pukul 17.30 WIB. Namun, sekitar pukul 18.10 WIB, IR dinyatakan meninggal dunia.
Pada hari yang sama, yakni Selasa malam, pemuda lain, yaitu DYS, mengalami kritis dan dilarikan ke RSUD R. Syamsudin, SH, Kota Sukabumi. Dan sekitar pukul 23.55 WIB, DYS juga dinyatakan meninggal dunia, dengan hasil pemeriksaan dokter akibat keracunan alkohol.
Sedangkan pemuda bernisial D meninggal pada Selasa juga, pukul 14.45 WIB, di rumahnya di Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
“Dari pengecekan di lokasi (kejadian), kami menemukan beberapa barang bukti berupa dua botol kosong minuman alkohol merk Seino, dan satu botol kosong minuman alkohol merk Ika, yang masing-masing diduga memiliki kandungan alkohol 70 persen, serta tiga bungkus atau sachet minuman suplemen kosong, dan satu botol kosong air mineral,” tutur Yanto. (*)