SUKABUMITREN.COM - Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.H, S.I.K, M.T, pada Selasa, 25 Juni 2024, pagi, sekitar pukul 08:00 WIB, mendadak melakukan pemeriksaan telepon genggam atau handphone (HP) milik seluruh personil Polres Sukabumi. Dalam pemeriksaan mendadak itu, Tony didampingi oleh Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila.
Dikutip dari akun Instagram @polreskabsukabumi, Selasa, 25 Juni 2024, pukul 14:11 WIB, pemeriksaan mendadak itu berlangsung seusai apel pagi di Mapolres Sukabumi di Jalan Jajawai, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Sikap Kompak 2 Petinggi Polisi di Sukabumi: Tindak Tegas Personil yang Terlibat Judi Online
Saat itu, Rizka memerintahkan seluruh personil untuk tidak meninggalkan lapangan, tempat pelaksanaan apel pagi. Selanjutnya, Rizka pun mendadak memerintahkan kepada seluruh personil untuk mengeluarkan HP-nya masing-masing.
Setelah itu, satu demi satu HP milik personil Polres Sukabumi diperiksa oleh Tony. Dimulai dari HP milik para perwira, kemudian anggota, hingga aparat sipil negara (ASN) Polres Sukabumi.
Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Pol. Aah Saepul Rohman, mengatakan, pemeriksaan HP milik seluruh personil Polres Sukabumi itu adalah dalam rangka mencegah terjadinya praktek judi online di lingkungan Polres Sukabumi.
“Pagi ini (Selasa, 25 Juni 2024), Bapak Kapolres, yang didampingi Wakapolres, memeriksa pesawat handphone milik anggota, dalam upaya mencegah praktek judi online pada anggota,” tutur Aah.
Ditambahkan Aah, kegiatan pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Sukabumi sebelumnya kepada seluruh personil Polres Sukabumi. Saat itu, Kapolres mengingatkan seluruh personil, agar tidak terlibat dalam praktek perjudian, baik manual maupun online.
“Kita sudah berkomitmen untuk sama-sama memberantas praktek perjudian yang memang sangat merugikan dan meresahkan masyarakat,” kata Aah.
“Tentunya, sanksi tegas akan diberikan kepada anggota, yang terbukti terlibat dalam praktek perjudian,” tegas Aah. (*)