SUKABUMITREN.COM - Sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan pada Sabtu, 22 Juni 2024, sore, sekitar pukul 16:15 WIB, di lokasi wisata Curug Dua Undak, tepatnya di Kampung Ciherang RT 04/02 Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Ketika ditemukan oleh seorang perempuan pemilik warung di lokasi tersebut, mayat bayi itu dalam kondisi terkubur dan terbungkus handuk berwarna merah.
Kapolsek Cidahu, AKP Akhmad Suryana Bande, membenarkan penemuan mayat bayi itu. "Awalnya, seorang ibu pemilik warung di sekitar lokasi melihat ada bunga dan mencium bau minyak telon di tanah,” kata Akhmad.
Perempuan pemilik warung itu kemudian melaporkan temuannya itu kepada warga setempat di pos penjagaan Camp Bravo. Atas laporan itu, seorang warga langsung memeriksa lokasi yang dilaporkan.
Baca juga: 3 Hari Hilang di Sungai Cicatih Sukabumi, Bocah Lelaki 12 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
“Ketika digali pada kedalaman sekitar 10 centimeter, terbukalah mayat bayi laki-laki yang terbungkus handuk berwarna merah,” ungkap Akhmad.
Setelah menerima laporan dari warga, petugas Polsek Cidahu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, dan memeriksa saksi-saksi. Saat ini mayat bayi telah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diautopsi.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Akhmad. (*)