SUKABUMITREN.COM - Inovasi besar dalam pelayanan publik resmi diluncurkan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, Kamis, 20 Juni 2024. Dikutip dari akun Instagram (IG) @polreskabsukabumi, Kamis, 20 Juni 2024, pukul 16:52 WIB, inovasi yang diluncurkan untuk mempermudah pelayanan publik itu, adalah Mal Pelayanan Publik Bergerak dan LINK-SATU (Layanan Keliling Kemudahan Berusaha Terpadu).
Dalam acara peluncuran yang berlangsung di Setda Kabupaten Sukabumi itu, dilaksanakan pula Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi, serta peresmian Mal Pelayanan Publik Bergerak dan LINK-SATU oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
Baca juga: Mendapat Nilai 100, Polres Sukabumi Kota Raih IKPA Terbaik 2023 di Lingkungan Polda Jabar
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan pembukaan secara resmi Mal Pelayanan Publik Bergerak dan LINK-Satu itu, ditandai dengan pemukulan gong oleh Marwan. Melalui acara ini, Kabupaten Sukabumi pun menunjukkan kesiapannya dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Marwan berharap, adanya kemudahan dalam pelayanan publik ini dapat mendorong investasi, dan menjawab keluhan masyarakat atas pelayanan pemerintah.
“Program pelayanan publik terpadu seperti Mal Pelayanan Publik Bergerak dan LINK-SATU ini merupakan salah satu program yang sangat dinanti-nantikan (oleh masyarakat), dan hari ini kita dapat merealisasikannya,” ungkap Marwan.
Baca juga: Sambut Hari Bahayangkara ke-78, Polres Sukabumi Gelar Doa dan Zikir Bersama
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.H, S.I.K, M.T, selaku salah satu pimpinan di Forkopimda Kabupaten Sukabumi, juga mengungkapkan optimismenya atas diluncurkannya inovasi ini.
“Dengan adanya Mal Pelayanan Bergerak dan LINK-SATU, masyarakat Sukabumi akan mendapatkan kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan yang berkaitan dengan pemerintah dan institusi lainnya. Hal ini sejalan dengan amanat Presiden untuk mengintegrasikan seluruh pelayanan di setiap daerah,” ujar Tony.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan, Mal Pelayanan Publik Bergerak ini merupakan inovasi yang akan diuji coba selama tiga bulan, sesuai arahan Menpan RB.
“Jika berhasil, Mal Pelayanan Publik Bergerak ini akan dijadikan sebagai pelayanan tetap di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, dan diresmikan pada Hari Jadi Kabupaten Sukabumi,” kata Ali. (*)