SUKABUMITREN.COM - Sebanyak sembilan orang WN China dan tiga nelayan asal Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga Minggu pagi, 16 Juni 2024, masih diamankan di Polres Sukabumi. Sehari sebelumnya, Sabtu, 15 Juni 2024, sekitar pukul 15:05 WIB, ke-12 orang itu diamankan petugas Sat Pol Airud Polres Sukabumi dan Imigrasi di Dermaga 1 TPI Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Sebelum diamankan, yakni pada sekitar pukul 13:50 WIB, ke-12 orang itu ditemukan dua nelayan bernama Dedi dan Ajat tengah berada di kapal ikan jenis diesel yang kehabisan bahan bakar di tengah laut, sekitar 40 mil dari perairan Teluk Palabuhanratu.
Baca juga: Kapal Habis Bahan Bakar, Ini Nama 9 WN China dan 3 Nelayan Sultra yang Terdampar di Palabuhanratu
Selanjutnya, dengan menggunakan perahu jenis congreng milik dua nelayan asal Patuguran, Kecamatan Palabuhan Ratu, itu, ke-12 orang tersebut dibawa mendekat ke Dermaga 1 TPI Palabuhan Ratu, guna dijemput dan diamankan oleh petugas Sat Pol Airud Polres Sukabumi beserta Imigrasi. Setelah itu, dengan menggunakan truk Dalmas, ke-12 orang ini dibawa ke Polres Sukabumi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, sembilan orang WN China dan tiga nelayan asal Sultra itu awalnya berangkat dengan menggunakan perahu dari perairan Teluk Bao Bao menuju ke Pulau Hoga, Sulawesi Tenggara.
Di perairan tengah laut, perahu itu mengalami kerusakan, dan kemudian terombang-ambilng hingga masuk ke perairan laut lepas di perbatasan Australia. Kapal itu akhirnya diemukan oleh Kapal Tentara Negara Bagian Australia.
Setelah diamankan selama lima hari oleh petugas Kapal Tentara Negara Bagian Australia, ke-12 orang itu diserahkan kepada Tentara Negara Australia, dan tinggal di Australia selama empat hari.
Selanjutnya, ke-12 orang ini diberi kapal oleh Tentara Negara Australia untuk kembali ke Indonesia. Di perjalanan, kapal itu kehabisan bahan bakar, dan ditemukan oleh dua nelayan asal Patuguran, Kecamatan Palabuhan Ratu, bernama Dedi dan Ajat, yang kemudian melaporkannya ke petugas Sat Pol Airud Polres Polres Sukabumi.
Petugas Sat Pol Airud kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi, dan selanjutnya melakukan penjemputan serta pengamanan ke-12 orang itu ke Polres Sukabumi (*)