SUKABUMITREN.COM - Hanya dalam waktu satu pekan, tanggal 2 dan 9 Juni 2024, terjadi dua kasus keracunan makanan hajatan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Pada Minggu, 2 Juni 2024, 132 warga diduga menjadi korban keracunan, seusai menyantap hidangan di sebuah acara syukuran di Kampung Cikiwul Lebak, RT 01/RW 02, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Sepekan kemudian, pada Minggu, 9 Juni 2024, 192 warga diduga mengalami keracunan, setelah menyantap nasi boks yang disajikan di sebuah acara syukuran pra pernikahan di Kampung Cimanggir, RT 002/RW 001, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Dua diantara korban di kasus keracunan terakhir ini, yakni bocah perempuan berusia sembilan tahun bernama Nasyifa, serta lelaki berumur 55 tahun bernama Nandang, meninggal dunia setelah sempat memperoleh perawatan medis di RSUD Sagaranten.
Bocah korban keracunan makanan di Kecamatan Sagaranten, Sukabumi
Atas terjadinya dua peristiwa keracunan secara berturut-turut dalam sepekan di wilayah Kabupaten Sukabumi itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, merasa perlu angkat bicara. Kepada wartawan, Selasa, 11 Juni 2024, Marwan mengatakan, penyebab kasus tersebut kini tengah diteliti oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
“Jadi, kejadian yang hajatan di Sagaranten, kita akan cek di sana. Apakah mereka menggunakan bahan hajatan dari mana. Tapi, hasil lab nanti yang akan menyimpulkan. Sedang diteliti,” ujar Marwan.
Ditambahkan Marwan, ia juga akan melakukan evaluasi atas terjadinya kasus keracunan makanan itu, yang kini mengalami pergeseran wilayah. “Dulu kan sering keracunan terjadi di wilayah Kecamatan Bantargadung, Warungkiara. Kok sekarang bergeser. Apakah ada kelalaian atau juga ada di sumber makanan, kita akan evaluasi lagi,” ungkap Marwan.
Baca juga: 192 Korban Dirawat dan 2 Meninggal dalam Keracunan di Sagaranten Sukabumi, Dinkes Jabar Minta Penyelidikan
Bocah korban keracunan makanan di Kecamatan Cibadak, Sukabumi
Berdasarkan pengalaman dari kasus-kasus keracunan makanan yang pernah terjadi sebelumnya, menurut Marwan, banyak penyebabnya adalah bumbu makanan siap saji yang diduga sudah kadaluarsa, namun tetap dijual.
“Dulu di Bantargadung, keracunan itu sumbernya dari bumbu yang sudah kadaluarsa, yang dijual ulang. Nah, itulah yang jadi (sumber) racun, atau bumbu yang kemakan tikus dan dijual, akhirnya keracunan,” ujar tutur Marwan, yang demi mengantisipasi terulangnya peristiwa serupa, mengaku telah meminta para kepala puskesmas dan aparat kecamatan untuk memperhatikan dan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap acara hajatan warga yang menyuguhkan makanan.
“Sudah diinstruksikan, kepada puskesmas, camat juga, untuk mengedukasi warga, memperhatikan hajatan warga yang ada suguhan makanannya,” tegas Marwan. (*)