SUKABUMITREN.COM - Kasus keracunan nasi boks yang disajikan di acara syukuran pra pernikahan di Kampung Cimanggir, RT 002/RW 001, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu, 9 Juni 2024, kembali merenggut korban jiwa. Rabu, 12 Juni 2024, sekitar pukul 12:35 WIB, seorang lelaki berusia 55 tahun bernama Nandang meninggal dunia.
Sebelumnya, seorang bocah perempuan sembilan tahun bernama Nasfia, asal Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, juga dikabarkan meninggal dunia, diduga akibat keracunan makanan. Sebelum meninggal, korban sempat mendapat rujukan pada Senin, 10 Juni 2024, dari Puskesmas Curugkembar ke RSUD Sagaranten.
Camat Sagaranten, Ridwan Agus Mulyawan, membenarkan meninggalnya Nandang. "Pasien dampak keracunan makanan meninggal dunia, atas nama Nandang, usia 55 tahun. Korban sempat mendapat penanganan medis di RSUD Sagaranten, dan meninggal dunia sekitar pukul 12.35 WIB," kata Ridwan.
Berdasarkan catatan medis yang diperoleh Ridwan, korban dalam keadaan lemah saat masuk ke RSUD Sagaranten. Korban juga diketahui mempunyai riwayat penyakit jantung, dan menolak saat dirujuk ke rumah sakit lain.
Baca juga: Diduga Keracunan, Bocah Perempuan 9 Tahun di Sukabumi Meninggal Dunia
“Keadaan pasien masih lemah, punya riwayat penyakit jantung. Kemudian ada anjuran rujuk, namun menolak, dan sudah dibuat surat pernyataan menolak dirujuk,” tutur Ridwan.
Diketahui juga, korban masuk ke rumah sakit bersama istrinya. Kabar menyebutkan, kondisi istri korban kini sudah mulai membaik.
Data hingga Rabu, 12 Juni 2024, pukul 08:00 WIB, jumlah korban keracunan hidangan nasi boks ini mencapai 192 orang. Saat ini, sebanyak 72 orang di Kecamatan Sagaranten masih mendapat penanganan medis. (*)