SUKABUMITREN.COM - Paska meninggalnya pekerja bernama Usman pada Minggu, 9 Juni 2024, yang diduga akibat tergiling mesin penghalus batubara, tim gabungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sukabumi langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik kapur milik PT BBM di Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.
Dalam sidak yang berlangsung Rabu, 12 Juni 2024, itu, hadir pula Kepala Desa Padabeunggar, Ence Rohendi, Camat Jampang Tengah, Chairul Ichwan, dan perwakilan dari UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 1 Bogor, Disnakertrans Provinsi Jawa Barat.
Setiba di lokasi sidak, tim gabungan sempat dilarang masuk oleh seorang lelaki, yang mengaku sebagai petugas keamanan pabrik. Ia menolak rombongan masuk ke area pabrik.
"Saya bertugas di sini untuk menjaga, agar tidak ada yang masuk,” kata petugas keamanan yang terlihat mengenakan jaket hijau dan topi coklat itu.
Baca juga: Bangunan Ponpes Yaspida Sukabumi Tertimbun Longsor, Satpam Ponpes yang Sedang Tidur Tewas
Atas penolakan itu, Camat Jampang Tengah, Chairul Ichwan, dan perwakilan dari UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 1 Bogor, Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, pun melakukan komunikasi dengan petugas keamanan tersebut.
Hasilnya, tim diizinkan masuk, meski saat itu, menurut petugas keamanan tersebut, tidak ada perwakilan perusahaan yang masuk kerja pada Rabu ini. “Sejak kejadian itu, kan memang tidak (ada) aktivitas,” ujar petugas keamanan itu.
Tedi Kuswandi, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, membenarkan, pihaknya mendatangi perusahaan itu untuk menindaklanjuti kabar pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
Baca juga: Diduga Keracunan, Bocah Perempuan 9 Tahun di Sukabumi Meninggal Dunia
“Hari ini (Rabu, 12 Juni 2024), kami datang bersama UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 1 Bogor, Disnaker Provinsi Jawa Barat. Kami membawa surat tugas resmi, untuk melihat sama-sama di lokasi PT BBM,” tutur Tedi, sembari mengaku masih menunggu komunikasi dengan pihak perwakilan perusahaan.
“Kami masih menunggu. Kami juga menunggu dari pihak BPJS-TK,” ucap Tedi.
Sebelumnya dikabarkan, pekerja bernama Usman tewas pada Minggu, 9 Juni 2024, diduga karena tergiling mesin penghalus batubara di pabrik kapur milik PT BBM. Korban yang berusia 20 tahun itu, tercatat sebagai warga Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.