SUKABUMITREN.COM - Seorang bocah perempuan sembilan tahun bernama Nasfia, asal Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan meninggal dunia, diduga akibat keracunan makanan. Sebelum meninggal, korban sempat mendapat rujukan pada Senin, 10 Juni 2024, dari Puskesmas Curugkembar ke RSUD Sagaranten.
“Informasinya, (yang meninggal) warga Curugkembar. Yang bersangkutan belum dilakukan observasi, apakah karena penyakit penyerta atau apa. Masuknya (ke RSUD Sagaranten) karena perawatan keracunan. Masuknya kemarin (Senin, 10 Juni 2024) di RSUD Sagaranten," kata Camat Sagaranten, Ridwan Agus Mulyawan, Selasa, 11 Juni 2024.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman, juga membenarkan kabar tersebut. “Korban infomasinya dirujuk ke RSUD Sagaranten. Satu jam kemudian, ada informasi dari keluarganya. Saya bertanya ke Kepala Puskesmas soal keterangan kematian, untuk menyelidiki penyebab kematian,” kata Andi.
Andi menjelaskan, pihaknya belum memastikan penyebab kematian korban, apakah karena memang keracunan atau bukan. Termasuk jenis bakteri yang diidap korban, hingga menyebabkan kematian, apakah Escherichia Coli (E.Coli) atau jenis lain.
"Kami masih bingung soal penyebab (kematian korban). Keracunan itu, kalau memang (penyebabnya) E.Coli, waktunya (perawatan) empat jam sebenarnya bisa tertolong. Tapi, kalau dia punya (riwayat) penyakit penyerta, misal jantung atau gagal ginjal, itu bisa cepat (prosesnya). Dari empat jam tadi, jadi satu jam," ungkap Andi.
“Barusan saya minta keterangan ke kepala puskesmasnya. Katanya, sempat ditangani. Katanya, korban memburuk, lalu kejang. Saya kan tanya, apakah dia punya penyakit apa. Karena yang lain belum ada keracunan sampai menimbulkan kejang. Hanya pasien itu yang kejang,” tutur Andi.
Andi menambahkan, korban meninggal dunia usai mendapat rujukan ke rumah sakit. “Setelah satu jam mndapat rujukan, korban meninggal dunia. (Peristiwa) Ini masih kami dalami,” ujar Andi.
Diberitakan sebelumnya, keracunan massal kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Korban berasal dari dua kecamatan di Kabupaten Sukabumi, yakni 55 orang di wilayah Kecamatan Sagaranten dan 28 orang di wilayah Kecamatan Curugkembar. Belasan korban lainnya berasal dari Kabupaten Cianjur.
Camat Sagaranten, Ridwan Agus Mulyawan, membenarkan dugaan keracunan makanan itu, yang terjadi seusai warga menyantap hidangan nasi boks, dalam sebuah acara syukuran pra pernikahan di Kampung Cimanggir, RT 002/RW 001, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Minggu, 9 Juni 2024.
“Korban hingga saat ini mencapai 55 orang. Sementara, dari 45 warga, terdata merasakan keluhan yang sama, yaitu mual, muntah, mencret, lemas, serta demam,” kata Ridwan, Senin, 10 Juni 2024.
Ditambahkan Ridwan, saat ini sebanyak 15 korban sedang ditangani di RSUD Sagaranten, 15 orang di Puskemas Sagaranten, dan sisanya masih menjalani observasi di rumah sebanyak 10 orang.
Ridwan menyebutkan, menu makanan yang disuguhkan dalam bentuk nasi boks, berisi nasi merah, buncis, mie, dan daging ayam. "Sampel makanan yang dicurigai sudah diambil (untuk diperiksa),” ujar Ridwan.
“Kami bersama Kapus Sagaranten, survailans Puskemas, Kesling, dan promkes Puskemas, Polsek Sagaranten, juga Kadus Desa Pasanggrahan, dan Ketua RT setempat, turun langsung ke lokasi,” tutur Ridwan. (*)