INDRAMAYUTREN.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Cirebon hingga Desember 2023 mencapai 249.180 atau 11,20 persen dari total jumlah penduduk.
Kepala BPS Kabupaten Cirebon, Judiharto Trisnadi mengatakan, jumlah angka kemiskinan pada 2023 ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu, sebanyak 266.110
orang atau 12,01 persen.
“Tahun lalu tingkat minimum pendapatan warga Kabupaten Cirebon itu Rp416.914. Tetapi tahun ini, naik menjadi Rp451.853,” kata Judiharto melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 Desember 2023.
Secara umum pada periode 2010-2023, tingkat kemiskinan di Kabupaten Cirebon menunjukkan tren menurun baik dari sisi jumlah maupun persentasenya.
Baca juga: Revisi RTRW Terganjal Legislatif, Kabupaten Cirebon Terancam Gagal jadi Kawasan Industri
Kenaikan signifikan terjadi pada 2020 karena adanya pandemi covid-19 yang melanda dan berdampak terhadap penurunan ekonomi.
“Secara absolut selama periode 2010- 2023 jumlah penduduk miskin mengalami penurunan dari 333,3 ribu orang pada tahun 2010, menjadi 249,14 ribu orang pada tahun 2023,” ujar Judiharto.
Berdasarkan catatan BPS, Kabupaten Cirebon masuk ke dalam lima besar daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Jawa Barat.
Kabupaten Cirebon ada di urutan kedua daerah dengan penduduk miskin terbanyak di bawah Kabupaten Garut. Sementara, urutan selanjutnya ada Kabupaten Bandung, Cianjur, dan Indramayu. (*)