INDRAMAYUTREN.COM - Pemerintah Kabupaten Cirebon menyebutkan, proses revisi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih terganjal.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon, Dangi mengatakan, proses tersebut masih terganjal di legislatif.
Padahal, kata Dangi, proses revisi tersebut sudah mendapatkan persetejuan dari pemerintah provinsi maupun daerah.
“Mudah-mudahan akhir tahun sekarang sudah selesai dan dihantarkan langsung ke Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pertanian. Harus selesai karena Kabupaten Cirebon adalah bagian dari kawasan Rebana,” kata Dangi di Kabupaten Cirebon, Kamis, 7 Desember 2023.
Baca juga: Produktivitas Ikan Bandeng Losari Cirebon Menurun, Penjarahan di Tambak Marak Sejak 8 Tahun Terakhir
Dangi mengatakan, lambannya proses tersebut membuat pengembangan kawasan Cirebon akan terhambat. Padahal, RTRW tersebut merupakan kepastian untuk menjaga lahan produktif.
“Dalam perda itu, kawasan timur bakal menjadi kawasan industri. Sementara wilayah barat, tetap dipertahankan sebagai lahan pertanian,” kata Dangi.
Revisi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang RTRW 2018-2038 dilakukan sejak 2021. Perubahan itu untuk penetapan kawasan industri sebagai daya dukung pengembangan Kawasan Metropolitan Rebana.
Luas lahan untuk kawasan industri di Kabupaten seluas 10.000 hektare lebih dan 70 titik di antaranya berada di wilayah timur.
Baca juga: Dijuluki Kota Mangga, Begini Sejarah Kabupaten Indramayu, Masyarakat Perlu Tahu!
Kepala Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono mengatakan, realisasi investasi di Kabupaten Cirebon hingga Desember ini sebanyak Rp2,16 triliun.
Pemerintah daerah, lanjut Dede, membidik nilai investasi sebesar Rp2,9 triliun sampai 31 Desember 2023.
“Kami optimis bisa dikejar. Tahun lalu saja, dari target Rp2,67 triliun, mampu terealisasi Rp2,8 triliun,” ujar Dede.
Catatan DPMPTSP, sektor listrik, gas, dan air menjadi penyumbang terbesar terhadap realisasi investasi di Kabupaten Cirebon.
Sektor itu menjadi penyumbang investasi selama 10 tahun terakhir. Pada periode tersebut, sektor listrik, gas, dan air berkontribusi sebesar Rp917,9 miliar. (*)