Revisi RTRW Terganjal Legislatif, Kabupaten Cirebon Terancam Gagal jadi Kawasan Industri

Kamis, 7 Dec 2023 12:02
    Bagikan  
Revisi RTRW Terganjal Legislatif, Kabupaten Cirebon Terancam Gagal jadi Kawasan Industri
Pemkab Cirebon

Kabupaten Cirebon terancam gagal jadi kawasan Industri.

INDRAMAYUTREN.COM - Pemerintah Kabupaten Cirebon menyebutkan, proses revisi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih terganjal.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon, Dangi mengatakan, proses tersebut masih terganjal di legislatif.

Padahal, kata Dangi, proses revisi tersebut sudah mendapatkan persetejuan dari pemerintah provinsi maupun daerah.

“Mudah-mudahan akhir tahun sekarang sudah selesai dan dihantarkan langsung ke Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pertanian. Harus selesai karena Kabupaten Cirebon adalah bagian dari kawasan Rebana,” kata Dangi di Kabupaten Cirebon, Kamis, 7 Desember 2023.

Baca juga: Produktivitas Ikan Bandeng Losari Cirebon Menurun, Penjarahan di Tambak Marak Sejak 8 Tahun Terakhir

Dangi mengatakan, lambannya proses tersebut membuat pengembangan kawasan Cirebon akan terhambat. Padahal, RTRW tersebut merupakan kepastian untuk menjaga lahan produktif.

“Dalam perda itu, kawasan timur bakal menjadi kawasan industri. Sementara wilayah barat, tetap dipertahankan sebagai lahan pertanian,” kata Dangi.

Revisi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang RTRW 2018-2038 dilakukan sejak 2021. Perubahan itu untuk penetapan kawasan industri sebagai daya dukung pengembangan Kawasan Metropolitan Rebana.

Luas lahan untuk kawasan industri di Kabupaten seluas 10.000 hektare lebih dan 70 titik di antaranya berada di wilayah timur.

Baca juga: Dijuluki Kota Mangga, Begini Sejarah Kabupaten Indramayu, Masyarakat Perlu Tahu!

Kepala Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono mengatakan, realisasi investasi di Kabupaten Cirebon hingga Desember ini sebanyak Rp2,16 triliun.

Pemerintah daerah, lanjut Dede, membidik nilai investasi sebesar Rp2,9 triliun sampai 31 Desember 2023.

“Kami optimis bisa dikejar. Tahun lalu saja, dari target Rp2,67 triliun, mampu terealisasi Rp2,8 triliun,” ujar Dede.

Catatan DPMPTSP, sektor listrik, gas, dan air menjadi penyumbang terbesar terhadap realisasi investasi di Kabupaten Cirebon.

Sektor itu menjadi penyumbang investasi selama 10 tahun terakhir. Pada periode tersebut, sektor listrik, gas, dan air berkontribusi sebesar Rp917,9 miliar. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags

Berita Terbaru

Tiga Hari Tak Dicari Keluarga, Mayat Lelaki Tanpa Identitas Dimakamkan di Belakang RSUD Sekarwangi Sukabumi
Kecanduan Judi Online? Berikut Tips Polres Sukabumi Kota untuk Sembuh
Mantan Kapolres Sukabumi Kini Jabat Kabid Propam Polda NTB, Ini Sosoknya yang Penuh Prestasi
H. Deden Deni Wahyudin, SE, Siap Mengemban Amanah sebagai Wakil Bupati Sukabumi
Ikuti Program PSA, Kelompok Petualang Cilik Sukabumi Bermain Bersama Polisi
Jumat Berkah: Menunaikan Ibadah dengan Layanan Berkelas di Masjid Sejuta Pemuda Sukabumi
Kasus Mayat Tanpa Identitas di Cibadak Sukabumi: Sidik Jari Tidak Dikenali, Belum ada Keluarga Mencari
Sopir Mengantuk, Mobil Berpenumpang 4 Orang Terbalik di Halaman Rumah Warga Cibadak Sukabumi
Kasus Pembunuhan Perempuan di Gegerbitung Sukabumi Terungkap, Pelakunya Sepasang Kekasih
Periode Mei-Juni 2024, 21 Tersangka Kasus Narkoba dan Obat Keras Terbatas Diringkus Polres Sukabumi
Dirubung Banyak Semut, Mayat Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan di Dusun Anggayuda Sukabumi
Terdampar di Perairan Tegalbuleud, 28 WNA Diamankan di Lapas Warkir Sukabumi
Rastya Mutiarani Zahra, Kepala Sekolah-Guru Penggerak-Dosen Berprestasi Siap Maju sebagai Cawabup Sukabumi
Upacara Laporan Raport di Polres Sukabumi Kota: 23 Bintara Polri dan 1 ASN Naik Pangkat
Pada Hari Bhayangkara 1 Juli, Pelaku Jambret HP di CFD Jakarta Ditangkap di Jampang Kulon Sukabumi
Upacara Megah di Polres Sukabumi, Sejumlah Anggota Naik Pangkat dan Pensiun
Diduga Depresi Akibat Sakit dan Cerai dengan Istri, Lelaki 49 Tahun di Sukabumi Gantung Diri
Mutasi Pejabat Jelang Pilkada, Plt. Bupati Mimika Terancam Sanksi Pidana?
Syukuran Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Berikan Puluhan Piagam Penghargaan
Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Sukabumi: “Polri Harus Dicintai dan Dibanggakan Masyarakat”